Aliran Sesat di Gorontalo
3 Hal yang Dilakukan Kades di Kabupaten Gorontalo hingga Disebut Sesat
Kabupaten Gorontalo dihebohkan dengan dugaan penyebaran aliran sesat yang melibatkan seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bilato.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-aliran-sesat-di-Gorontalo.jpg)
Aliran yang menganggap hanya pengikutnya yang benar dan menjamin keselamatan, sementara muslim lainnya dianggap kafir atau tidak akan selamat, masuk dalam kategori eksklusivisme yang tidak sejalan dengan Islam.
Merusak Tatanan Sosial dan Mengintimidasi
Aliran yang menciptakan keresahan di masyarakat, seperti menebar kebencian terhadap kelompok tertentu atau mengintimidasi mereka yang tidak sejalan, dianggap berbahaya secara sosial dan keagamaan.
Menghapus atau Mengabaikan Syariat
Aliran yang menyatakan syariat Islam tidak lagi relevan, seperti menyatakan salat, zakat, atau puasa tidak wajib, dianggap sebagai bentuk penyimpangan dari ajaran Islam. (*)