Aliran Sesat di Gorontalo
3 Hal yang Dilakukan Kades di Kabupaten Gorontalo hingga Disebut Sesat
Kabupaten Gorontalo dihebohkan dengan dugaan penyebaran aliran sesat yang melibatkan seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bilato.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-aliran-sesat-di-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kabupaten Gorontalo dihebohkan dengan dugaan penyebaran aliran sesat yang melibatkan seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bilato.
Isu ini mencuat setelah masyarakat melaporkan hal tersebut kepada DPRD Kabupaten Gorontalo untuk ditindaklanjuti.
Berikut tiga tindakan yang menjadi sorotan dan dianggap menyimpang:
1. Tidak Mewajibkan Salat di Masjid
Oknum Kades tersebut diduga menyampaikan bahwa salat berjamaah di masjid tidak diwajibkan.
Pernyataan ini bertentangan dengan ajaran Islam, di mana salat berjamaah, khususnya bagi laki-laki, memiliki keutamaan yang besar.
Meski demikian, Kades membantah tudingan ini saat dimintai klarifikasi oleh DPRD.
Meski sebetulnya kata Buya Yahya soal salat berjamaah adalah sunnah yang dikukuhkan, bukan wajib.
Hal itu menurut madzhab Imam Syafi'i, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah.
2. Keyakinan yang Tidak Lazim terhadap Nabi Muhammad
Oknum Kades dikabarkan mengakui Nabi Muhammad sebagai utusan Allah, tetapi hanya meyakini sosok bernama Ahmad.
Penafsiran ini menimbulkan kekhawatiran karena tidak sesuai dengan akidah Islam yang berlaku secara umum.
Namun, Kades tidak memberikan jawaban detail terkait keyakinannya ini ketika diklarifikasi.
3. Penghapusan Budaya Gorontalo Berbasis Syariat Islam
Dugaan lain yang menjadi perhatian adalah usaha menghilangkan budaya Gorontalo yang berlandaskan adat bersendikan syara', syara' bersendikan kitabullah.
Sebagai pemimpin, Kades seharusnya memahami dan menjaga adat Gorontalo yang erat kaitannya dengan syariat Islam.
Namun, indikasi bahwa adat ini mulai diabaikan menjadi kekhawatiran serius masyarakat setempat.
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Herry Beni Theddy, menyatakan bahwa dugaan aliran sesat ini telah berlangsung lama dan memiliki banyak pengikut.