Kasus Skincare Ilegal Gorontalo

VIDEO Pengakuan Pengacara Owner Ebudo Gorontalo soal Uang Pelicin untuk BPOM, Kejati, hingga Polda

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta dikembalikan setelah adanya desakan dari pihak pengawasan, sementara aliran sisa Rp100 juta masih belum diketa

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo membantah isu pegawai Kejati menerima suap dari Nurhalisa Abdullah sosok Owner Ebudo.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dadang Mohamad Djafar, melalui siaran pers, Minggu (10/11/2024) sore.

Dalam pernyataannya, Dadang menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima uang 'pelicin' selama penanganan perkara Owner Ebudo.

Oleh karenanya, ia memastikan bahwa pernyataan Tim Advocat Owner Ebudo mengenai uang suap mengalir ke Kejati tidaklah benar.

"Kami menegaskan bahwa berita yang beredar terkait adanya pembayaran dalam proses penanganan kasus ini adalah tidak benar," ungkap Dadang.


Baca Selengkapnya

Jawaban BPOM Gorontalo soal Tuduhan Disuap Owner Ebudo dalam Kasus Skincare Ilegal

 

Kantor BPOM Gorontalo. Baru-baru ini kuasa hukum dari tersangka yang kasusnya ditangani BPOM mengungkap fakta mencengangkan soal suap.
Kantor BPOM Gorontalo. Baru-baru ini kuasa hukum dari tersangka yang kasusnya ditangani BPOM mengungkap fakta mencengangkan soal suap.(gps)

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo membantah tegas soal tuduhan menerima suap dari Owner Ebudo, Nurhalisa Abdullah alias Elis. 

Sebelumnya, Owner Ebudo alias Elis diserahkan BPOM kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo karena meracik kosmetik jenis skincare yang disebut ilegal. 

Hal itu lantaran Elis dianggap memproduksi skincare tidak dengan prosedur yang steril. Terutama karena ia tidak memiliki kompetensi meracik bahan-bahan jadi kosmetik. 

Namun setelah penyerahan itu, kuasa hukum Owner Ebudo mengaku jika kliennya itu telah menyerahkan dana Rp 130 juta untuk mengamankan kasus tersebut. 

Tetapi, Kepala BPOM Gorontalo, Stephanus Simon Sesa membantah jika pihaknya menerima dana tersebut. 


Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved