Berita Video
VIDEO Detik-detik Kantor PUDAM Tirta Gerbang Emas Digeledah, Buntut Kasus Korupsi Rp2,3 M
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara menggeledah kantor PUDAM Tirta Gerbang Emas di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Gorut, Provinsi Gorontalo.
TRIBUNGORONTALO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara menggeledah kantor PUDAM Tirta Gerbang Emas di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Gorut, Provinsi Gorontalo.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal perusahaan daerah untuk Tahun Anggaran 2018 hingga 2019.
Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-1181/P5.15/Fd.2/12/2024 tertanggal 3 Desember 2024.
Baca juga: Inspektorat Gorontalo Temukan Amplop Isi Rp 600 Ribu saat Pemeriksaan Berkas Tunjangan Profesi Guru
Hal ini disampaikan langsung Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Bagas Prasetya Utomo melalui siaran pers yang diterima TribunGorontalo.com, Senin (9/12/2024).
Bagas menjelaskan bahwa sejumlah ruangan, termasuk Ruang Direktur, Ruang Bendahara, Ruang Kasubag Keuangan, Ruang Kasubag Umum, Ruang Dewan Pengawas, dan gudang kantor, menjadi fokus penggeledahan.
“Dalam penggeledahan ini, kami menyita dua kontainer dokumen berisi Surat Pertanggungjawaban (SPJ), daftar gaji karyawan, daftar pembayaran, serta dokumen pendukung lainnya," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.