Kasus Skincare Ilegal Gorontalo

5 Fakta Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Ditahan Kejari Gorontalo, Kasus Viral 'Handbody Markalak'

Owner Ebudo, Nurhalisa Abdullah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo. Sosok wanita ini sempat viral gara-gara 'handbody markalak'

Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com
Simak fakt-fakta Nurhalisa Abdullah alias Elis ditahan Kejari Gorontalo 

Stepanus menjelaskan tindakan BPOM selalu melakukan koordinasi dengan Korwas PPNS Polda Gorontalo terkait kasus tersebut.

Hal itu sejak dimulainya penyidikan kasus kosmetik berbahaya milik Owner Ebudo, Nurhalisa Abdullah alias Elis hingga penetapan tersangka. 

"Untuk penetapan tersangkanya kita tetap koordinasi dengan Korwas PPNS, dalam setiap tindakan-tindakan yang di ambil penyidik BPOM," terangnya

Stepanus juga menjelaskan proses berlangsungnya perkara tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Kata Stepanus masyarakat yang melapor adalah korban, mereka membawa laporan beserta barang bukti. 

Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti BPOM Gorontalo dengan Korwas PPNS Polda Gorontalo sebagai pembinanya.

"Barang bukti yang dibawa masyarakat (korban) itu menjadi barang bukti kita juga, terdapat juga transaksi-transaksi dan saksi-saksi yang kita periksa," jelasnya.

 


Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Facebook Tribun Gorontalo

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved