Kasus Skincare Ilegal Gorontalo

5 Fakta Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Ditahan Kejari Gorontalo, Kasus Viral 'Handbody Markalak'

Owner Ebudo, Nurhalisa Abdullah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo. Sosok wanita ini sempat viral gara-gara 'handbody markalak'

Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com
Simak fakt-fakta Nurhalisa Abdullah alias Elis ditahan Kejari Gorontalo 

Elis Terancam 12 Tahun Penjara

Elis selanjutnya akan dialihkan ke Pengadilan Negeri Gorontalo.

Ia melanggar Pasal 435 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Elis juga dituntut pasal 62 ayat 1 Undang-Undang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar. 

4 Wanita Jadi Korban Produk Elis

Nurhalisa Abdullah saat diperiksa Kejari Gorontalo pada Selasa (5/11/2024).
Nurhalisa Abdullah saat diperiksa Kejari Gorontalo pada Selasa (5/11/2024). (Kolase TribunGorontalo.com)

Kasus ini mencuat sejak Maret 2024 ketika empat wanita berinisial DM, FCP, ZA, dan CG melaporkan efek samping serius dari penggunaan “Handbody Markalak” yang dijual Elis.

Berdasarkan keterangan korban, mereka mendapatkan produk tersebut melalui akun Facebook Owner Ebudo, baik melalui siaran langsung maupun unggahan promosi.

Korban DM dan CG mengaku tertarik membeli produk ini setelah menonton siaran langsung Elis di Facebook.

DM bahkan sempat berencana menjadi reseller produk tersebut, namun membatalkan niatnya setelah merasakan efek samping parah yang dirasakannya sendiri.

Efek samping tersebut termasuk rasa perih, gatal, dan sensasi panas di bagian tangan.

Keempat korban segera melaporkan pengalaman buruk mereka kepada BPOM Gorontalo, yang kemudian menindaklanjuti dengan melakukan investigasi mendalam terhadap produk yang dijual Elis, termasuk meneliti izin edar dan komposisinya.

BPOM Gorontalo menyatakan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk skincare yang dijual Elis.

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Owner Ebudo Handbody Markalak Ditahan Kejari – BBM Campur Air di SPBU Marisa

BPOM dan Polda Gorontalo Bekerja Sama

Kepala Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa saat diwawancarai TribunGorontalo.com.
Kepala Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa saat diwawancarai TribunGorontalo.com.

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo dan Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Gorontalo bekerja sama dalam menjerat Owner Ebudo dalam kasus kosmetik berbahaya. 

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Selasa (5/11/2024). 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved