Kasus Skincare Ilegal Gorontalo
5 Fakta Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Ditahan Kejari Gorontalo, Kasus Viral 'Handbody Markalak'
Owner Ebudo, Nurhalisa Abdullah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo. Sosok wanita ini sempat viral gara-gara 'handbody markalak'
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Owner Ebudo, Nurhalisa Abdullah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo.
Sosok wanita yang sempat viral gara-gara 'handbody markalak' ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus Ebudo menyeruak ketika sejumlah konsumen mengeluhkan masalah kulit.
Rata-rata korban mengeluhkan gatal-gatal hingga sensasi kulit terbakar.
Berikut TribunGorontalo.com merangkum 5 fakta owner Ebudo ditahan Kejari Gorontalo.
Sosok Nurhalisa Abdullah
Nurhalisa Abdullah merupakan pemilik Ebudo, sebuah brand skincare di Gorontalo.
Wanita akrab disapa Elis ini sebelumnya diperiksa oleh penyidik BPOM Gorontalo.
Pemeriksaan berkaitan dengan laporan dari sejumlah warga yang mengaku konsumen Elis.
Setelah rangkaian pemeriksaan, BPOM kemudian menyerahkan Elis ke Kejaksaan Negeri Gorontalo pada Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Resmi Ditahan Kejari Gorontalo, Terancam 12 Tahun Penjara
Nurhalisa Ditahan Kejari

Menurut Jaksa Kejati Gorontalo, Samba Sadikin, Nurhalisa alias Elis melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
Elis lantas dimasukkan ke sel tahanan Lapas Perempuan Gorontalo.
Samba menyebut Elis sementara ditahan selama 20 hari, terhitung dari Selasa kemarin.
"Olehnya tersangka atas nama Elis atau owner Ebudo kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di lapas perempuan," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.