Sempat Jadi Tersangka, Kasus Guru SD yang Pukul Siswa di Muna Berakhir dengan Damai
Kasus guru yang memukul siswa dengan sapu lidi di SDN 1 Towea, Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berakhir damai.
TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang guru agama di salah satu sekolah dasar di Desa Lakarama, Kecematan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ditetapkansebagai tersangka karena memukul muridnya dengan sapu lidi.
Dugaan kekerasan itu terjadi pada siswa kelas 5 berinisial LMEG pada Jumat (4/10/2024). Kasus tersebut berawal saat sekolah mengadakan kerja bakti. Namun LMEG tidak mengindahkan arahan sang guru hingga ia pun dipukul oleh guru A
Kasus guru yang memukul siswa dengan sapu lidi di SDN 1 Towea, Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berakhir damai.
Insiden ini terjadi pada Jumat, 4 Oktober 2024, dan menyita perhatian publik. Setelah melalui tiga kali jalur mediasi, pihak terlapor dan pelapor sepakat untuk berdamai.
Mediasi terakhir berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan setempat. Kepala Sekolah SDN 1 Towea, Amin, mengonfirmasi kepada TribunnewsSultracom bahwa kasus ini telah diselesaikan melalui mediasi.
Baca juga: Hadirnya APIP di Kabupaten Gorontalo untuk Perkuat Pengawasan dan Cegah Korupsi ASN
"Kemarin telah selesai melalui mediasi setelah pihak pemerintah kecamatan mengundang kedua belah pihak," ungkap Amin pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Pengakuan dan Permintaan Maaf
Dalam proses mediasi, guru yang terlibat, yang berinisial A, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada keluarga siswa berinisial LMEG.
"A guru meminta maaf kepada keluarga korban. Ia juga sadar dan mengakui tindakan spontanitasnya tersebut," jelas Amin.
Keluarga korban menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Video yang diterima TribunnewsSultra.com menunjukkan suasana mediasi yang dihadiri oleh pemerintah daerah dan warga sekitar. Siswa LMEG hadir mengenakan baju kaus hitam, berdiri berdampingan dengan keluarga korban.
Guru A, yang mengenakan seragam PGRI, terlihat mengucapkan permohonan maaf. Setelah bersepakat damai, suasana menjadi hangat dengan terlihatnya guru A memeluk orangtua korban.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, Karim Darma, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian kasus ini.
Dengan berakhirnya kasus ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam bertindak, terutama dalam lingkungan pendidikan.
Baca juga: Polres Gorontalo Gelar Operasi Zebra Otanaha: 96 Pengendara Ditilang dan 575 Ditegur
Informasi tambahan, sebelum ada kesepakatan berdamai, Guru A sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Muna.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kasus Guru Hukum Murid SD Pakai Sapu Lidi di Towea Muna Berakhir Damai, Saling Peluk Usai Mediasi
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Guru SD Pukul Siswa di Muna Berakhir Damai: Mediasi Sukses, Sempat Jadi Tersangka, https://www.tribunnews.com/regional/2024/10/30/kasus-guru-sd-pukul-siswa-di-muna-berakhir-damai-mediasi-sukses-sempat-jadi-tersangka.
| BREAKING NEWS: 2 Eks Direktur PDAM Gorontalo Utara Jadi Tersangka Korupsi Rp1,6 Miliar |
|
|---|
| Kronologi Kakek Dianiaya Oknum Penambang di Limboto Gorontalo, Korban Dicekik hingga Ditendang |
|
|---|
| Update Kasus Kematian Jeksen Mapala Gorontalo Diungkap Polres Bone Bolango |
|
|---|
| Kronologi Arjuna Tamaraya Tewas Dianiaya 5 Orang saat sedang Tidur di Masjid: Ini Rumah Allah |
|
|---|
| 37 Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Gara-gara Kasus Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/fdggdfg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.