Kasus Korupsi
Terungkap, Begini Cara KPK Melacak Fadia Arafiq Sebelum Ditangkap di Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BUPATI-Momen-Bupati-Fadia-digiring-KPK-Ia-tertangkap-tangan-oleh-KPK.jpg)
Ringkasan Berita:
- KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan setelah sempat kehilangan jejak saat pencarian.
- Ia akhirnya ditemukan di Semarang ketika mobil listrik yang digunakannya berhenti untuk mengisi daya.
- Fadia diduga terlibat korupsi pengadaan dengan mengarahkan proyek pemerintah daerah kepada perusahaan milik keluarganya.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Dalam proses pencarian, tim penyidik sempat kehilangan jejak keberadaan yang bersangkutan sebelum akhirnya berhasil menemukannya secara tidak terduga.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim awalnya menelusuri keberadaan Fadia di wilayah Pekalongan. Namun setelah itu, pencarian berlanjut hingga ke Kota Semarang.
“Dari Pekalongan tim kemudian bergerak menuju Semarang. Pada saat itu bahkan hampir kehilangan jejak yang bersangkutan,” ujar Asep dalam konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: Wagub Gorontalo Idah Syahidah Salurkan BLP3G di 4 Kecamatan, Prioritaskan Lansia dan Disabilitas
Menurut Asep, keberhasilan menemukan Fadia di Semarang juga dipengaruhi oleh faktor keberuntungan.
Saat tim melakukan penelusuran, mereka mendapati mobil listrik yang sebelumnya telah diidentifikasi sedang berhenti untuk mengisi daya.
KPK sebelumnya telah mengetahui jenis kendaraan dan nomor pelat mobil yang digunakan oleh Fadia.
“Ketika tim sampai di Semarang, ada semacam keberuntungan. Mobil listrik yang dicari ternyata sedang di-charge atau diisi daya, dan di situlah akhirnya ditemukan,” kata Asep.
Fadia kemudian diamankan di Semarang pada Selasa (3/3) dini hari.
Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik turut mengamankan lima unit kendaraan dari sejumlah pihak.
Baca juga: THR Pensiunan 2026 Mulai Disalurkan Pemerintah, Begini Besarannya
Kendaraan yang disita meliputi Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, serta Toyota Vellfire.
Dugaan Korupsi Pengadaan di Pemkab Pekalongan
Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah proyek lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Penyidik menduga Fadia sengaja mengarahkan agar perusahaan milik keluarganya, yang disebut sebagai “perusahaan ibu”, ditetapkan sebagai pemenang tender dalam sejumlah proyek pemerintah daerah.