Jalan Potong Boalemo
Sudah 8 Tahun Proyek Jalan Potong Boalemo Gorontalo Senilai Rp 1.5 M Belum Rampung
Kendati, tender proyek tersebut dibuat sejak tahun 2016 lalu. Artinya sepekan lagi usia tender proyek ini sudah 8 tahun.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Proyek jalan potong Boalemo Gorontalo bernama Pembangunan Jalan Polohungo, hingga kini belum juga rampung, Sabtu (20/7/2024).
Kendati, tender proyek tersebut dibuat sejak tahun 2016 lalu. Artinya sepekan lagi usia tender proyek ini sudah 8 tahun.
Proyek jalan potong ini mengiris dua desa; Polohungo dan Tanah Putih, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.
Baca juga: Menolak Dicopot, Seorang Kades di Boalemo Gorontalo Ancam Warga hingga Ajak Duel Sajam
Sesuai catatan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Boalemo, tender proyek ini dibuat pada 28 Juli 2016.
Perusahaan yang memenangkan tender adalah CV Sinar Pratama Boalemo, beralamat di Jl Siswa, Desa Dulupi.
Sesuai spesifikasi, proyek jalan potong ini sepanjang 3 kilometer (km).
Angka ini diukur secara manual menggunakan data pencitraan satelit yang diakses pada Sabtu (20/7/2024).
Ikram Ali, masyarakat sekitaran jalan tersebut juga resah karena jalanan tersebut tidak rampung.
"Sudah bertahun-tahun jalan ini tidak rampung, jika hujan tentunya jalan ini sangat becek bahkan sangat sulit untuk dilewati," ungkapnya.
Baca juga: Suara Partai Gerindra Anjlok saat PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kabupaten Boalemo
Apalagi sekitaran jalanan tersebut merupakan area perkebunan, jadi banyak petani yang sering melewati jalan tersebut.
Ikram berharap agar jalanan tersebut segera rampung, agar akses petani bisa lancar.
"Tentunya harapan saya agar jalanan ini cepat rampung, agar kami tidak lagi kesusahan untuk pergi ke kebun," tutupnya.
Saat dikonfirmasi ke PUPR Boalemo, Martias Thalib mengungkapkan bahwa jalan tersebut hingga sekarang masih diupayakan untuk diselesaikan.
"Jalan tersebut sudah kami upayakan untuk segera diselesaikan, dari segi tender dan juga alitrase sudah diselesaikan,” katanya.
Saat ini menurut Martias adalah sisa pemenuhan fungsional dari jalan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.