Minggu, 8 Maret 2026

Gorontalo Memilih

KPU Kabupaten Boalemo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan PSU Untuk DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo, menggelar bimbingan teknis pemungutan dan perhitungan suara serta rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pemungut

Tayang:
Penulis: Nawir Islim | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto KPU Kabupaten Boalemo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan PSU Untuk DPRD Provinsi Gorontalo
TRIBUNGORONTALO/NAWIRISLIM
Suasana KPU Kabupaten Boalemo gelar bimtek dan Rapat Koordinasi Persiapan PSU DPRD Provinsi Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo, menggelar bimbingan teknis pemungutan dan perhitungan suara serta rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Ruang RPP Mohuyula KPU Boalemo, Sabtu (29/6/2024).

Acara tersebut juga dihadiri oleh ketua dan anggota KPU, Bawaslu dan unsur PPK seluruh Kabupaten Boalemo.

Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun Antu, menekankan pentingnya menjaga semangat dan tidak terbebani oleh padatnya tahapan pemilu yang sedang berlangsung.

“Kami menginginkan kita semua jangan stres dengan beban pekerjaan. Pekerjaan itu jangan dijadikan beban tapi dijadikan seni,” ujar Yuyun.

Yuyun juga mengingatkan pentingnya memperbaiki komunikasi dan koordinasi antara PPK dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Perbaiki komunikasi dengan jajaran di tingkat bawah khususnya PPS dan KPPS,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan PSU untuk Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6.

Melalui bimtek dan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh PPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai prosedur, guna memastikan kelancaran dan keakuratan proses pemungutan dan perhitungan suara ulang.

Yuyu Antu mengharapkan agar tiap anggota dapat menjaga integritas pemilihan.

"PSU bertujuan untuk memastikan bahwa hasil pemilihan mencerminkan kehendak dan suara masyarakat secara adil dan transparan. Dengan melakukan PSU, diharapkan integritas dan validitas proses pemilihan tetap terjaga," tutupnya.

Melalui PSU, kesempatan diberikan kepada pemilih untuk turut serta dalam memastikan bahwa pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Hal ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

PSU dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yang mengatur prosedur dan kondisi di mana PSU dapat dilakukan. 

Ini penting untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilihan berada dalam kerangka hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. (*/ADV)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved