Kasus Vina Cirebon

Setelah Pegi Setiawan jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Kini Ayahnya Dibidik Penyidik

Pada Jumat (21/6/2024), Rudi diperiksa selama lima jam oleh penyidik di Ditreskrimum Polda Jawa Barat, dari pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Rudi Irawan, ayah Pegi Irawan berani bersumpah di atas Al Quran bahwa anaknya tak terlibat pembunuhan Vina Cirebon. Kini, Rudi Irawan diduga dibidik polisi. 

Sugianti juga mempertanyakan tindakan kepolisian yang mencoba mengaitkan masalah rumah tangga ini dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Tidak ada korelasi antara masalah rumah tangga ini dengan kasus pembunuhan," tegasnya.

Ia menambahkan, Polisi terlihat memaksakan diri dengan tuduhan bahwa Pegi adalah pembunuh Vina dan Eki.

Kasus ini masih terus berkembang dan pihak kuasa hukum Pegi Setiawan berencana melanjutkan upaya pembelaan demi keadilan bagi kliennya.

Sebelumnya, Rudi terancam menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016, diduga terlibat dalam menyembunyikan identitas Pegi saat menjadi buron selama delapan tahun.

Pegi, yang identitasnya sudah diganti, berhasil mengelabui lingkungan dan menyulitkan pencarian polisi.

Pegi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon setelah ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Ia disebut sebagai otak kejahatan dalam kasus ini. Sebelumnya, polisi menangkap delapan orang dalam kasus tersebut.

Tujuh orang dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara satu orang lainnya dihukum delapan tahun penjara.

Kasus Vina Cirebon adalah peristiwa berdarah yang berujung pada kematian Vina dan kekasihnya, Eki.

Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Awalnya disebut sebagai korban kecelakaan tunggal, kematian mereka akhirnya terbongkar sebagai akibat penganiayaan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved