Kasus Vina Cirebon

Terkuak 5 Status Facebook Pegi Tahun 2016 Silam, Jadi Bukti Tak Bersalah atas Kasus Vina Cirebon?

Polisi masih aktif menyelidiki Pegi Setiawan, yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Editor: Tita Rumondor
TribunSolo.com
Vina dan Pegi pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Hingga saat ini, polisi masih secara aktif menyelidiki Pegi Setiawan, yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky. Salah satu fokus penyelidikan adalah akun Facebook Pegi Setiawan pada tahun 2015.

Tim pengacara Pegi Setiawan tidak menerima situasi ini dengan pasrah.

Mereka sekarang sedang mengumpulkan dan menyiapkan bukti digital dari jejak akun media sosial Facebook Pegi.

Tim pengacara bertujuan untuk membuktikan bahwa Pegi berada di Bandung mulai dari 12 Agustus hingga 10 Desember 2016.

Ini penting karena pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016.

Baca juga: 5 Berita Populer Gorontalo Jumat 14 Juni 2024: 130 Nama Caleg Terpilih hingga Kadis PUPR Terkejut

Berikut adalah bukti jejak digital Pegi yang akan disiapkan untuk persidangan praperadilan yang dijadwalkan pada 24 Juni 2024.

1. Jumat (12/8/2016), Pegi mengunggah status "bismillah otw Bandung. Dewekan get teteg (sendirian pun kuat)".

2. Rabu (17/8/2016), Pegi mengunggah status "Mengais Rezeki di kota orang... #Klo Lo punya mimpigabolehmalas".

3. Rabu (24/8/2016), Pegi mengunggah status "Lupa Suasana Kampoeng Halaman".

Baca juga: Hotman Paris Minta Jokowi Hentikan Proses Hukum yang Berjalan soal Pembunuhan Vina Cirebon, Ada Apa?

4. Pada Kamis (1/9/2016), Pegi dalam statusnya mengaku difitnah. "Ya Allah, saya ngga tau apa apa tentang masalah ini... Kenapa saya kena getah nya??? Cobaan apa yang engkau berikan begitu berat ya Allah!!!".

Yanti mengatakan bahwa Pegi telah membuat postingan ini setelah menerima kabar dari ibunya, Kartini, bahwa rumahnya telah digeledah oleh polisi pada hari Selasa, 30 Agustus 2016.

Pegi menyatakan bahwa dia tidak terlibat dan tidak mengetahui tentang kasus tersebut, karena sejak awal bulan Agustus dia sudah berada di Bandung.

Baca juga: 3 Klarifikasi Mantan Kapolri Dai Bachtiar soal Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

5. Sabtu (10/12/2016), Pegi mengunggah status "Yeah... Pulang:-D".

Sugiyanti Iriani, salah satu pengacara Pegi, mengungkapkan bahwa pelacakan dan pengumpulan bukti jejak digital ini merupakan tindakan protes terhadap tindakan mendadak penyidik Polda Jawa Barat saat melakukan pemeriksaan tambahan pada hari Rabu, 12 Juni 2024.

Sugiyanti, yang biasa disapa Yanti, merasa kecewa karena penyidik terus-menerus menekan Pegi untuk mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Menurutnya, dasar yang digunakan oleh penyidik sangatlah lemah dan tidak relevan dengan perkara ini.

Baca juga: Curhat Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon pada Tamping Masjid Lapas, Sebut Dipaksa Mengaku Pelaku

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved