Kasus Vina Cirebon
Terkuak 5 Status Facebook Pegi Tahun 2016 Silam, Jadi Bukti Tak Bersalah atas Kasus Vina Cirebon?
Polisi masih aktif menyelidiki Pegi Setiawan, yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Vina-dan-Pegi-pelaku-yang-masuk-dalam-daftar-pencarian-orang-DPO-kasus-Vina-Cirebon.jpg)
"Penyidik hanya mengambil dan memotong percakapan Pegi bersama seseorang di tahun 2015 silam. Percakapan itu diarahkan penyidik, seakan-akan Pegi pelakunya, padahal itu sama sekali tidak memiliki korelasi terhadap kasus ini. Hanya upaya cocokologi penyidik saja," kata Yanti saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Cirebon, Jumat (14/6/2024).
Yanti mengkritik sikap tidak adil dari penyidik dan tim ahli Polda Jabar.
Menurutnya, penyidik mengklaim telah menyita dan memeriksa Facebook, tetapi hanya fokus pada konten yang mencurigakan terhadap Pegi.
Padahal, menurut Yanti, ada banyak status yang sebenarnya meringankan dan membuktikan bahwa Pegi berada di Bandung dan tidak terlibat dalam kasus Vina dan Eky.
Baca juga: Banyak Saksi Baru Bermunculan, Keluarga Vina Jadi Bingung, Tak Ada yang Mereka Kenali
Alasan Polisi Sita Facebook Pegi
Polisi dari Direskrimum Polda Jabar memberikan penjelasan mengenai penyitaan akun Facebook milik Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Mereka menyatakan bahwa akun Facebook Pegi disita sebagai barang bukti.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi terkait akun Facebook tersebut.
Menurut Jules, Pegi telah mengakui bahwa akun Facebook tersebut adalah miliknya, sehingga akun tersebut langsung disita oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.
"PS (Pegi) mengakui akun Facebook tersebut adalah miliknya, terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi salah satu juga alat bukti yang didapatkan oleh penyidik untuk proses penyidikan selanjutnya," ungkap Jules, Kamis (13/6/2024), seperti dikutip dari Tribun Priangan.
“Sebagai informasi tambahan, akun Facebook yang diduga milik PS telah dilakukan penyitaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar."
Jules memastikan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eki akan ditangani secara profesional dan transparan oleh pihak kepolisian.
Mereka berkomitmen untuk memberikan informasi tentang perkembangan penyelidikan kasus ini kepada publik. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 5 Status Facebook Pegi yang Dibuat Selama Tahun 2016, Bisa jadi Bukti Tak Terlibat Kasus Vina?, https://solo.tribunnews.com/2024/06/14/5-status-facebook-pegi-yang-dibuat-selama-tahun-2016-bisa-jadi-bukti-tak-terlibat-kasus-vina?page=2