Kasus Vina Cirebon
Kuasa Hukum Keluarga Seorang Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Mengaku Terima Intimidasi Polisi
Keluarga tersebut adalah keluarga dari Sudirman, terpidana pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yang divonis penjara seumur hidup.
TRIBUNGORONTALO.COM - Update kasus pembunuhan Vina Cirebon, keluarga seorang terpidana mengaku mendapat intimidasi.
Keluarga tersebut adalah keluarga dari Sudirman.
Diketahui, Sudirman merupakan satu dari 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Ia divonis penjara seumur hidup.
Melansir Tribunnews.com, keluarga Sudirman mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.
Keterangan ini disampaikan keluarganya melalui kuasa hukum mereka (keluarga Sudirman), Titin Prialianti.
Atas intimidasi tersebut, Titin Prialianti mendatangi Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan.
Titin menuturkan, pihaknya mendatangi Otto untuk meminta perlindungan hukum kepada Peradi.
"Saya mengajukan perlindungan hukum kepada ketua DPN Peradi, karena keluarga Sudirman yang divonis seumur hidup, diminta (untuk) cabut kuasa dari saya," ujar Titin di Peradi Tower, kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat.
"Jadi ini sebetulnya intimidasi ke keluarga Sudirman, akhirnya minta tolong ke saya," ucap Titin.
Kakak Sudirman, Beni (30) mengaku bahwa ia didatangi oleh sejumlah anggota polisi sebanyak dua kali pada Mei 2024 kemarin.
"2 kali sih waktu itu, tanggal 23 Mei di rumah. Polisi ke rumah pas waktu malam Jumat. Yang tanggal 25 (Mei) pas di tempat kerja," kata Beni.
Ia mengaku, polisi meminta dirinya untuk menandatangi sebuah berkas yang telah dibawa.
"Pas malam Jumat habis Isya itu saya didatangi polisi 4 orang, bawa berkas suruh tanda tangan," tutur dia.
Karena tak mengetahui isi berkas tersebut, ia pun tak menandatanganinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.