Rabu, 11 Maret 2026

Kasus Vina Cirebon

Kuasa Hukum Keluarga Seorang Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Mengaku Terima Intimidasi Polisi

Keluarga tersebut adalah keluarga dari Sudirman, terpidana pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yang divonis penjara seumur hidup.

Tayang:
Editor: Rafiqatul Hinelo
zoom-inlihat foto Kuasa Hukum Keluarga Seorang Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Mengaku Terima Intimidasi Polisi
Tribun Jabar
Titin Prialianti, Kuasa Hukum salah satu terpidana pembunuhan Vina di Cirebon diintimidasi polisi. 

Dua hari kemudian, anggota polisi datang ke tempat kerjanya.

Di sana ia diminta untuk mencabut surat kuasa agar Titin tak mendapinginya lagi sebagai kuasa hukum.

Hal tersebut lantas ditolak oleh Beni.

"Untuk yang tanggal 25, pas di tempat kerja suruh cabut kuasa, obrolan polisinya ke saya seperti itu," katanya.

Sejumlah Saksi Minta Perlindungan LPSK

Diwartakan sebelumnya, seorang saksi kasus Vina Cirebon, Suroto (50) didatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Suroto sendiri masupakan seorang saksi dan ikut mengevakuasi tubuh Vina dan Eki pada 2016 lalu.

Mengutip TribunJabar.id, Selain Suroto, LPSK juga didatangi oleh sejumlah saksi lain.

"Betul (LPSK datang ke Suroto). Kami sudah punya kesepakatan kalau terkait dengan kasus Vina ini nanti Pak Ketua yang menyampaikan ke teman-teman pers. Tapi, saya konfirmasi betul ada permohonan dari sejumlah saksi untuk kasus Vina," ujar Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (7/6/2024).

LPSK pun saat ini tengah mendalami keterangan dari para saksi.

"Karena beberapa saksi tidak ada kesinkronan. Jadi, kita cukup berhati-hati menyampaikan ke teman-teman pers, biar tidak ada kesalahan," ucapnya.

Selain itu, pihak LPSK juga menangani kasus ini secara proaktif.

"Ini juga kaitannya dengan masalah kemanusiaan. Kita pengin mengungkap kebenaran supaya kasus ini lebih terang karena ini juga hak informasi publik," jelas dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Salah Satu Terpidana Kasus Vina Dapat Intimidasi, Pengacara: Kami Minta Perlindungan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved