Gorontalo Memilih

KPU Boalemo Gorontalo Gelar Bimtek Tahapan Verifikasi Faktual Pilkada kepada PPS dan PPK

KPU Boalemo, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemungutan suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula Putra Tunggal pa

Penulis: Nawir Islim | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/NAWIRISLIM
KPU Boalemo menggelar Bimtek untuk Verifikasi Faktual kepada PPS dan PPK di Aula Putra Tunggal, Rabu (19/6/2024)   

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemungutan suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula Putra Tunggal pada Rabu (19/6/2024) 

Bimtek tersebut membahas tahapan verifikasi faktual untuk dokumen persyaratan dukungan bakal pasangan calon  jalur Independen.

Diketahui, pada tahapan verifikasi faktual, PPS serta PPK akan turun langsung ke masyarakat untuk memastikan bahwa KTP yang dimasukan sesuai dengan dukungan yang diberikan oleh masyarakat.

"Hari ini kami melakukan bimbingan teknis kepada ketua, Anggota PPK dan PPS seluruh Kabupaten Boalemo mengenai Tahapan Verifikasi Faktual Perseorangan," ungkap Yuyun Antu Ketua KPU Kabupaten Boalemo kepada TribunGorontalo.com, Rabu (19/6/2024).

Yuyun juga menjelaskan tugas dari PPK dan PPS pada tahap verifikasi faktual.

"Tugas dari mereka yakni melakukan verifikasi yang faktual ataupun secara langsung kepada tiap pendukung yang KTP nya di masukan ke KPU Boalemo," jelasnya.

"Adapun tugas kami KPU, bukan tidak meloloskan para Bapaslon ke Tahap Selanjutnya, tapi kita hanya menentukan apakah Bapaslon tersebut BSM atau TSM," lanjutnya.

Kata Yuyun, Bimtek ini juga untuk jadi pembelajaran para anggota dalam melakukan administrasi.

"Mereka akan mulai turun ke lapangan pada 21 Juni hingga 4 Juli 2024 untuk lakukan verifikasi dan bimtek ini untuk pembelajaran bagi seluruh anggota juga," ujarnya.

"Nanti juga dalam proses verifikasi itu, mereka harus bisa langsung memutuskan apakah dukungan tersebut TMS atau tidak," lanjutnya.

Yuyun juga menambahkan, setiap orang memiliki hak untuk memilih dan dipilih.

"Setiap masyarakat memiliki haknya masing-masing, tapi yang kami periksa yakni apakah dukungan tersebut benar-benar merupakan dari masyarakat tersebut," tambahnya.

Yuyun mengharapkan setiap anggota dan masyarakat dapat menyelesaikan tahapan tersebut dengan lancar.

"Kita memiliki 11 tahapan selama enam bulan, jadi semuanya harus dilakukan dengan cepat tapi tetap teliti," tuturnya.

"Jadi saya berharap setiap anggota dan juga seluruh masyarakat dapat menyelesaikan tahapan verifikasi faktual dengan lancar tanpa ada hambatan," tutupnya.(*/ADV)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved