Kasus Pelecehan Gorontalo
Update Kasus Pelecehan Mahasiswa, Rektor Universitas Pohuwato Akan Panggil Dosen Terduga Pelaku
Pihak Universitas Pohuwato menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan mahasiswa.
Penulis: Rahman Halid | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Pihak Universitas Pohuwato menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan mahasiswa.
Menurut Rektor Universitas Pohuwato, Jory Karim, pihaknya akan memanggil dosen bersangkutan terduga pelaku.
Jory Karim mengatakan civitas kampus dan dosen akan segera mengadakan pertemuan internal untuk membahas kasus tersebut.
"Kami akan duduk bersama dan membahas soal kasus yang melibatkan oknum kampus di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (10/06/2024).
Lebih lanjut, Jory menyatakan saat ini Unipo berusaha menyelesaikan masalah antara dosen dan mahasiswa secara adil.
"Ini akan diselesaikan dengan tepat dan cepat dan tidak akan merugikan pihak korban dan pelaku," tuturnya.
Jory meminta semua pihak yang terlibat bisa menunggu keputusan terbaik dari pihak kampus.
"Semoga ini cepat selesai saja, dan mahasiswa serta dosen bisa belajar dan bekerja sebagaimana mestinya. Hanya itu keinginan saya," jelasnya.
Kronologi
Awalnya, sang mahasiswa yang ingin pindah kelas dari Reguler ke Karyawan mencari saran dari dosen berinisial HH.
Namun, momen konsultasi berubah menjadi tragedi. Terjebak di ruangan terkunci, sang mahasiswi mengalami pelecehan oleh oknum dosen bejat tersebut.
"Pelaku kembali dan sengaja mengunci pintu ruangan, kemudian melakukan tindakan pelecehan terhadap anak saya,," ungkap sang ayah, SK, dengan suara bergetar menahan emosi, Jumat (7/6/2024).
Kejadian traumatis ini baru terungkap beberapa pekan kemudian, setelah SK curiga dengan absennya sang putra dari kampus. Rasa curiga itu pun terbukti benar.
SK, yang menuntut keadilan bagi anaknya, mendesak rektor untuk menindak tegas oknum dosen tersebut. Ia pun tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum.
======================================================
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Kasus Pelecehan Gorontalo
Universitas Pohuwato
Jory Karim
Dosen lecehkan mahasiswa
Kasus Pelecehan Mahasiswa
Update Kasus Pelecehan
| Guru PPPK di Gorontalo Terancam 12 Tahun Penjara usai Paksa Siswi Berhubungan Badan demi Nilai Bagus |
|
|---|
| Oknum Kades Terduga Pelaku Pencabulan di Bone Bolango Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Hukum Kasus Mantan Rektor UNU Gorontalo Berlanjut, Korban Belum Terima SP2HP |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ruly Sinukun Eks Dosen Gorontalo Terdakwa Kasus Pelecehan Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Komnas HAM RI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan di UnuGo Gorontalo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rektor-Universitas-Pohuwato-Jory-Karim.jpg)