Kasus Pelecehan Gorontalo
Komnas HAM RI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan di UnuGo Gorontalo
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyoroti dugaan kasus tindak pelecehan oleh Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UnuGo).
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyoroti dugaan kasus tindak pelecehan oleh Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UnuGo).
Komnas Ham meminta kepolisian Gorontalo segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Komisioner Pengaduan Komnas HAM RI, Heri Kurniawan saat melakukan kunjungan kerja di Gorontalo pada Jumat (31/5/2024).
Menurut Heri, kasus tindak pidana kekerasan seksual di Gorontalo, terlebih itu terjadi di instansi perguruan tinggi.
Heri menegaskan kasus pelecehan semacamnya wajib diselesaikan aparat penegak hukum.
"Kasus ini harus segera diselesaikan, ini kurang bagus ya karena di institusi pendidikan," ujar Heri saat ditemui di Hotel Aston Gorontalo, Jumat (31/5/2024).
Komisioner Komnas HAM itu mengatakan, kasus tindak kekerasan dan pelecehan seksual di institusi pendidikan Indonesia seringkali tidak terselesaikan dengan baik.
Karena itu, pihaknya mendorong Tim Satgas TPKS di perguruan tinggi untuk menekan tindak kekerasan atau pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.
Juga pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan bisa menjadikan kasus serupa sebagai atensi serius.
"Konteks kekerasan seksual di institusi yang berbau agama ini sangat banyak sekali di Indonesia. Jadi, Tim Satgas agar menyelesaikan polemik kasus ini dengan seadil-adilnya," jelasnya.
Heri mengakui, dalam beberapa bulan terakhir ini, pihaknya mendapatkan laporan terkait kasus kekerasan dan pelecehan seksual sebanyak 6 kasus.
Komnas HAM saat ini ingin berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk memberantas kasus pelecehan dari Bumi Serambi Madinah.
Heri meminta pemerintah daerah maupun kepolisian untuk menyediakan personel perempuan dalam penyidikan kasus kekerasan dan pelecahan seksual di Gorontalo.
"Dalam penyidikan kasus kekerasan dan pelecehan seksual, harusnya ada penyidik dari perempuan yang mengerti karakter perempuan sebagai korban. Itu yang kami minta ke aparat penegak hukum," tandasnya.
Komnas HAM RI Nilai Penegakan Hukum Kasus Kekerasan di Gorontalo Belum Maksimal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.