Arisan Bodong Pohuwato
Kronologi Warga Pohuwato Gorontalo Mengaku Tertipu Arisan, Lapor Polisi Dana Tak Bisa Dicairkan
Kasus dugaan arisan bermodus aplikasi bernama Lucky Whe di Kabupaten Pohuwato mengungkap pola yang membuat banyak peserta tak menyadarI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Markas-Polres-Pohuwato-gfg.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Kasus dugaan arisan bermodus aplikasi bernama Lucky Whe di Kabupaten Pohuwato mengungkap pola yang membuat banyak peserta tak menyadari potensi masalah sejak awal.
Selama hampir satu tahun, sistem arisan tersebut berjalan tanpa hambatan, membangun kepercayaan peserta sebelum akhirnya menunjukkan tanda-tanda kegagalan.
Berdasarkan penelusuran, aktivitas arisan Lucky Whe mulai beroperasi sejak awal 2025.
Pada fase awal, mekanisme yang dijalankan dinilai normal oleh peserta.
Proses undian dilakukan rutin, jadwal pencabutan berjalan sesuai ketentuan, dan dana yang dijanjikan selalu dibayarkan tepat waktu.
Baca juga: Pemerintah Serahkan Aset Eks Perusahaan Bermasalah ke Antam dan Perhutani
Kondisi itu membuat para peserta merasa aman dan yakin untuk terus menyetor uang.
Bahkan, sebagian peserta memilih bertahan dan mengikuti lebih dari satu putaran arisan karena tidak pernah mengalami kendala berarti selama periode tersebut.
Situasi berubah memasuki awal 2026. Jadwal pencabutan arisan mulai tidak menentu, sementara dana yang telah disetorkan peserta tak lagi bisa dicairkan.
Pengelola arisan disebut kerap menyampaikan berbagai alasan saat ditanya, mulai dari gangguan sistem hingga masalah teknis pada aplikasi.
Salah satu peserta, Ferawati Pakaya (36), warga Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato, menceritakan awal keterlibatannya dalam arisan Lucky Whe.
Ia mengaku bergabung sejak awal 2025 setelah melihat informasi arisan tersebut beredar di media sosial Facebook.
Menurut Ferawati, sistem arisan yang ditawarkan tergolong menarik. Setiap peserta diwajibkan menyetor Rp1,1 juta per putaran, dengan mekanisme undian yang dilakukan setiap 20 hari sekali.
“Awalnya tidak ada yang mencurigakan. Semua berjalan lancar dan sesuai jadwal,” ujar Ferawati saat ditemui, Sabtu (24/1/2026).
Kecurigaan mulai muncul ketika proses pencabutan tidak lagi jelas. Ferawati menyebut, setiap kali peserta menanyakan pencairan dana, pengelola selalu memberikan jawaban berbeda tanpa kepastian waktu.
Baca juga: THR dan Gaji ke-13 Guru Pemprov Gorontalo Akhirnya Cair, Total Rp22 Miliar!
“Setiap ditanya selalu ada alasan, mulai dari sistem error sampai alasan lain yang tidak jelas. Dari situ kami mulai curiga,” ungkapnya.