Kasus Vina Cirebon

Saka Tatal Sebut Foto dari Polisi Berbeda dengan Sosok Pegi yang Ditangkap Saat Ini

Saka Tatal adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam. Namun, ia sudah selesai menjalani hukuman sesuai masa tahanan yang ia terima.

Editor: Rafiqatul Hinelo
TribunGorontalo.com
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Saka Tatal, kini masih terseret kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Diketahui, Saka Tatal adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam. 

Namun, ia sudah selesai menjalani hukuman sesuai masa tahanan yang diberikan padanya. 

Saka Tatal total melanjalani hukuman selama 8 tahun 3 bulan sejak 2016.

Sebab, kala itu ia masih di bawah umur dan keterlibatan perannya dalam kasus tersebut adalah memukul Eki.

Namun, meski sudah bebas, kini Saka Tatal masih didatangi pihak kepolisian.

Kata dia, mereka masih menanyakan beberapa hal padanya terkait kasus ini. 

Pemuda ini ditunjukkan foto tiga orang pemuda yang menjadi DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki. Hal itu terjadi sebelum pegi setiawan ditangkap.

Saka Tatal (kanan) didampingi pengacaranya, Titin.
Saka Tatal (kanan) didampingi pengacaranya, Titin.

"Ya, sebelum ada penangkapan Pegi Setiawan, ada polisi datang ke rumah. Waktunya hari Sabtu, dua minggu lalu atau beberapa hari setelah film Vina tayang di bioskop," ujar Saka dikutip Tribun Jabar, Sabtu (1/6/2024).

Saka menjelaskan, bahwa polisi datang untuk menanyakan kasusnya dan menunjukkan tiga foto DPO.

"Polisi datang menanyakan soal kasus Saka, katanya filmnya Vina tayang di bioskop, dia (polisi) nanya Saka tuh sebenarnya melakukan enggak, terus Saka jelasin semuanya, kalau Saka nggak ngelakuin," ucapnya.

Lebih lanjut, Saka menyebut bahwa polisi juga menanyakan apakah ia mengenali foto-foto DPO tersebut.

"Terus dia (polisi) nanyain juga soal DPO dan menunjukkan foto-fotonya (3 DPO itu)."

"Polisi nanya, kenal nggak sama foto-foto ini, Saka jawab enggak kenal, kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa. Foto yang dilihatkan ada 3," jelas dia.

Saka juga menegaskan, bahwa foto Pegi Setiawan yang ditunjukkan polisi berbeda dengan Pegi yang sekarang ditangkap.

"Jadi polisi nunjukin 3 foto sama nama-namanya, tapi nggak ada Pegi Setiawan yang sekarang ditangkap."

"Yang jelas, foto Pegi yang ditunjukin beda jauh sama yang sekarang ditangkap. Yang ditunjukin itu orangnya bersih, rambutnya ikal," katanya.

Pernyataan Saka ini menambah kompleksitas kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terus menarik perhatian publik.

Terutama setelah penangkapan Pegi Setiawan yang kini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan kasus ini.

Seperti diketahui, Saka Tatal adalah satu dari delapan terpidana yang ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.

Selain mereka, ada tiga pelaku lainnya yang saat itu masuk dalam status DPO, sesuai amar putusan pengadilan.

Saat itu, Saka menjadi satu-satunya terpidana yang masih di bawah umur, sehingga ia hanya divonis delapan tahun, dibanding lainnya seumur hidup.

Usai bebas sejak tahun 2020 lalu, Saka mencurahkan isi hatinya bahwasanya ia bukan pelaku pembunuhan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan ulang, polisi menangkap Pegi Setiawan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini pun makin rumit, setelah sejumlah saksi kunci mencuat baik yang memberatkan Pegi maupun yang meringankan.

Hingga kini, kasus ini masih terus bergulir dengan penuh kejanggalan-kejanggalannya.

Pihak Pegi Siapkan Kejutan

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin mengungkap pihaknya memiliki kejutan untuk persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eki mendatang.

Insank juga menegaskan akan melampirkan bukti-bukti yang bisa menguatkan bahwa Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” kata Insank dilansir WartakotaLive.com, Minggu (2/6/2024).

Meski demikian, Insank tak mau membeberkan apa saja bukti yang akan dibawa pihak Pegi di persidangan nanti.

Insank hanya menyebut, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tidak ada di TKP pembunuhan Vina dan Eki saat kejadian.

“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya."

"Apakah si Pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” jelasnya.

Selain kejutan untuk persidangan nanti, Insank juga mengungkapkan soal pengajuan praperadilan.

Menurut Insank, pengajuan praperadilan untuk Pegi ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saka Tatal: 'Foto Pegi yang Ditunjukin Polisi Beda Sama Pegi yang Ditangkap'.

Editor: Hendra Gunawan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved