Sabtu, 7 Maret 2026

WHO Pandemy Treaty

Apa Itu WHO Pandemy Treaty? Ini Penjelasan dari Kemenkes

anyak yang beredar di media sosial dan pesan berantai yang menyatakan adanya ancaman WHO Pandemic Treaty. Lantas, apa itu WHO Pandemic Treaty?

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Apa Itu WHO Pandemy Treaty? Ini Penjelasan dari Kemenkes
Tribunnews.com
Gedung kantor pusat WHO di Geneva, Swiss. 

Pembahasannya masih terus berjalan Pemerintah RI tengah berpartisipasi secara aktif dalam perundingan dan memperjuangkan kepentingan nasional dalam isu-isu strategis. Mulai dari sistem surveilans, transfer teknologi, dan kesetaraan akses atasi pandemi.


Pemerintah RI akan terus memegang teguh asas kesetaraan ini dan terus memperjuangkan posisi yang dapat akomodir kepentingan nasional Indonesia.

Tujuannya jelas untuk membentengi kesehatan masyarakat dari kemungkinan pandemi di masa depan. Tidak ada sama sekali pembahasan mengenai denda minum jamu, denda bekam, rawat paksa dan omong kosong lainnya."

Postingan tersebut juga disertai dengan tulisan :

"WHO Pandemic Treaty melarang pengobatan alternatif, emang iya?

Baca juga: Rekan Kerja dan Slip Gaji Akan jadi Strategi Pegi Setiawan Membuktikan Diri tak Bunuh Vina Cirebon

Menurut Kementerian Kesehatan, informasi tersebut tidaklah benar.

Perjanjian Pandemi disusun untuk mencegah kemungkinan pandemi di masa mendatang.

Di dalam perjanjian tersebut, tidak ada pembahasan mengenai larangan atau penalti terhadap penggunaan pengobatan alternatif.

Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Pastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan didasarkan pada data dan fakta yang sesungguhnya agar pesan yang disampaikan tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman atau kekhawatiran di kalangan masyarakat. (*)

Baca juga: Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah, Dicecar Pertanyaan soal 4 Perkara Ini

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Soal Bahaya WHO Pandemic Treaty, Begini Tanggapan Kemenkes, https://www.tribunnews.com/kesehatan/2024/05/28/viral-soal-bahaya-who-pandemic-treaty-begini-tanggapan-kemenkes?page=2
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved