Kasus Vina Cirebon
Rekan Kerja dan Slip Gaji Akan jadi Strategi Pegi Setiawan Membuktikan Diri tak Bunuh Vina Cirebon
Kuasa hukumnya, Sugiyanti Iriani, menyiapkan sejumlah saksi dan bukti untuk membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pegi Setiawan, terdakwa kasus pembunuhan Vin dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, mulai menunjukkan perlawanan.
Kuasa hukumnya, Sugiyanti Iriani, menyiapkan sejumlah saksi dan bukti untuk membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Saksi yang akan dihadirkan adalah rekan kerja Pegi di Bandung pada tahun 2016, saat kejadian pembunuhan berlangsung.
"Saksi-saksi ini akan meringankan Pegi karena mereka mengetahui keberadaannya di Bandung saat itu," ujar Sugiyanti, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Disebut Tengku Dewi Kerap Berselingkuh, Andrew Andika: "Gue Nggak Bilang Gue 100 Persen Salah"
Selain saksi, Sugiyanti juga menyiapkan bukti berupa slip gaji Pegi pada bulan Agustus 2016.
"Slip gaji ini menunjukkan bahwa Pegi masih bekerja di Bandung pada saat kejadian," ungkapnya.
Sugiyanti juga membantah tudingan bahwa Pegi menggunakan nama samaran Robi untuk mengaburkan identitasnya.
"Robi adalah nama adik Pegi," tegasnya.
Bantahan keterlibatan Pegi dalam kasus ini juga didukung oleh ayah dan adiknya.
Ayah Pegi, Rudi Iriawan, mengatakan bahwa Pegi sedang bekerja di Bandung saat kejadian pembunuhan.
"Pegi ada di Bandung dan bekerja sebagai kuli bangunan," ucap Rudi.
Pegi Setiawan didakwa atas kasus pembunuhan Vin dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.
Dia terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Toren Air adalah Residivis Narkoba, Diduga Sembunyi dari Polisi
Ia menegaskan bahwa Robi merupakan nama anak keduanya.
Diketahui, Pegi Setiawan merupakan anak pertama dari empat bersaudara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.