Kasus Vina Cirebon

Rekan Kerja dan Slip Gaji Akan jadi Strategi Pegi Setiawan Membuktikan Diri tak Bunuh Vina Cirebon

Kuasa hukumnya, Sugiyanti Iriani, menyiapkan sejumlah saksi dan bukti untuk membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, siapkan saksi dan sejumlah bukti untuk buktikan kliennya tak terlibat kasus pembunuhan Vina-Eky Cirebon. 

"Kalau Robi itu anak kandung saya, anak kandung saya sendiri. Itu mah ke Pegi hanya nama panggilan, nama panggilan kerja," tegasnya.

Rudi mengklaim memiliki bukti untuk menguatkan alibi Pegi Setiawan berada di Bandung saat pembunuhan tepatnya 27 Agustus 2016.

Di sisi lain, adik Pegi Setiawan, Lusiana (20) telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon pada Selasa (28/5/2024).

Lusiana diberi sejumlah pertanyaan, termasuk ditunjukkan foto para tersangka lain.

Baca juga: 3 Daftar Zodiak Bernasib Baik Besok Kamis 30 Mei 2024: Sagitarius, Leo, dan Aries Paling Beruntung

Lusiana tegas tidak mengenal para tersangka dan hanya mengetahui foto kakaknya yang kini telah ditahan.

Kedatangannya ke kantor polisi, untuk mencari keadilan karena Lusiana yakin Pegi tidak terlibat pembunuhan.

"Pegi Setiawan itu kakak pertama saya, Robi Setiawan itu kakak kedua saya, dan ketiga itu saya sendiri, dan keempat ada adik saya Ameliana," bebernya.

Menurut Lusiana, Pegi Setiawan sudah merantau ke Bandung saat kasus pembunuhan Vina.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved