WHO Pandemy Treaty
Apa Itu WHO Pandemy Treaty? Ini Penjelasan dari Kemenkes
anyak yang beredar di media sosial dan pesan berantai yang menyatakan adanya ancaman WHO Pandemic Treaty. Lantas, apa itu WHO Pandemic Treaty?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gedung-kantor-pusat-WHO-di-Geneva-Swiss.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Banyak yang beredar di media sosial dan pesan berantai yang menyatakan adanya ancaman WHO Pandemic Treaty. Isinya seperti berikut:
"Masalahnya jika Tanggal 27 Mei 2024 WHO Pandemy Treaty di tandatangani oleh Pejabat Indonesia Herbal, bekam, pijat, pengobatan alami, di larang.
Di anggap melanggar hukum bisa di penjara atau denda Rp 500 juta
Tidak bisa menolak vaksinasi, kalau menolak masuk penjara atau denda Rp 500 juta
Berlaku 30 hari setelah penandatanganan WHO Pandemy TreatyJadi kedaulatan kesehatan Rakyat Indonesia sudah tidak ada lagi
Semua hanya atas instruksi WHO, jika sakit di rawat di rumah , ketahuan oleh aparat, maka akan di ambil paksa di bawa ke RS, dan dilakukan pengobatan cara WHO
Ini yg jadi masalah besar, rakyat Indonesia dalam pembunuhan secara sistematis.
Sudah ada beberapa Negara yg menolak WPT ini
Jepang, Rusia, Selandia Baru, Inggris sudah menolak
Tinggal sebentar lagi tgl 27 Mei harusnya kita bersama menolak, kalau tidak banyak yg menolak , Bakal di tandatangani pejabat pro WHO.
Baca juga: Update Kasus Korupsi PT Timah, Kerugian Negara Bertambah Jadi Rp 300 Triliun, Ada 21 Tersangka
Apakah klaim tentang ancaman yang terkait dengan WHO Pandemic Treaty yang disebarkan melalui pesan berantai itu benar?
Terkait pernyataan tersebut, Kementerian Kesehatan RI telah membantah informasi tersebut melalui akun Instagram mereka, @kemenkes_ri, pada tanggal 22 Mei 2024.
"Pandemic Agreement atau Pandemic Treaty adalah inisiasi global dari WHO untuk atasi persoalan kesiapsiagaan dan respons pandemi.
Pandemi covid-19 membuktikan banyak negara yang tidak mampu membentengi kesehatan masyarakatnya dari terpaan pandemi. Sistem ketahanan kesehatan dunia terlihat begitu rapuh, utamanya di negara berkembang.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Toren Air adalah Residivis Narkoba, Diduga Sembunyi dari Polisi
Mulai dari kekuatan finansial, ketersediaan akses terhadap vaksin, terapeutik dan diagnostik secara adil dan merata di seluruh dunia.