Kasus Kematian Mahasiswa IAIN

Dokter Temukan Kejanggalan saat Periksa Kondisi Hasan Saputro Marjono di RS Aloei Saboe Gorontalo

Sidang pemeriksaan saksi kasus kematian mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo dilanjurkan pada Senin (27/5/2024).

TribunGorontalo.com/Prailla
dr Kamila Farkani, dokter yang memeriksa kondisi hasan Saputro Mardjono di RS Aloe Saboe memberikan keterangan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, Senin (28/5/2024). 

Pihak keluarga menyaksikan kelima tersangka yang telah mendekam di Mapolres Bone Bolango itu.

"Dari pihak keluarga pun sudah melihat kelima tersangka itu. Dari kakak korban hingga kedua orang tua korban," jelasnya.

Kapolres memperkirakan jumlah tersangka akan bertambah. Polisi sementara mendalami kasus lebih lanjut.

"Kemungkinan akan bertambah, kita masih menunggu proses lebih lanjut lagi. Kelima tersangka ini sudah tidak dipulangkan lagi dan mendekam di Mapolres," pungkasnya.

Para tersangka dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (*)

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved