Kasus Kematian Mahasiswa IAIN

Dokter Temukan Kejanggalan saat Periksa Kondisi Hasan Saputro Marjono di RS Aloei Saboe Gorontalo

Sidang pemeriksaan saksi kasus kematian mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo dilanjurkan pada Senin (27/5/2024).

TribunGorontalo.com/Prailla
dr Kamila Farkani, dokter yang memeriksa kondisi hasan Saputro Mardjono di RS Aloe Saboe memberikan keterangan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, Senin (28/5/2024). 

"Awalnya ditemani senior tapi setelah keluar dari ruangan resuitase mereka sudah tidak ada. Setelah magrib datang kakaknya (Hasan)," jelas dr Kamila.

Baca juga: Keluarga Hasan Saputro Marjono Puas, Tersangka Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo Akhirnya Ditahan

Menurut penjelasan Kamila kepada Majelis Hakim, Hasan saat itu hanya memakai celana training tapi tidak ada tanda-tanda kekerasan.

"Pasien susah kaku dan teraba dingin. Tangannya menggenggam dan kaki lurus biasa saja," tandasnya.

Diketahui persidangan ini merupakan kelanjutan dari kasus meninggalnya Hasan Syaputra Mardjono.

Mahasiswa baru Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Gorontalo itu meninggal dunia saat mengikuti pengaderan di Desa Lompotoo, Bone Bolango pada Minggu (1/10/2023).

Lima terdakwa dalam kasus ini hadir di ruang sidang, termasuk Adnan S Sango, Ketua HMJ HKI IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Keluarga korban dan kerabat turut hadir dalam persidangan yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut.

Tersangka resmi ditahan

Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli. (TRIBUNGORONTALO.CO/ARIANTO)

Polres Bone Bolango resmi menahan lima tersangka kasus kematian mahasiswa IAIN Gorontalo, Hasan Saputro Marjono.

Kelima tersangka itu diketahui mulai mendekam di Mapolres Bone Bolango sejak hari ini, Kamis 18 Januari 2024.

Tersangka berinisial AS, IL, SN, AR, dan WP itu rata-rata kelahiran 2000 hingga 2004. Mereka adalah mahasiswa aktif IAIN Gorontalo.

Menurut Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Ali, kelima tersangka memiliki peran masing-masing.

Perannya sebagai panitia koordinator lapangan dan bagian kesehatan pada kegiatan pengaderan jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.

Korban Hasan Saputra Marjono meninggal dunia karena kelalaian pihak panitia.

"Lima orang itu yang ada keterkaitan di lapangan dan kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Alli.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved