Minggu, 15 Maret 2026

Gorontalo Terkini

Pohuwato jadi Daerah Terbanyak Kasus Narkoba di Gorontalo, Ada 15 Kasus sejak Januari-Mei 2024

Terhitung sejak Januari hingga 22 Mei 2024, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Gorontalo tercatat sebanyak 44 kasus.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pohuwato jadi Daerah Terbanyak Kasus Narkoba di Gorontalo, Ada 15 Kasus sejak Januari-Mei 2024
Freepic
ILUSTRASI -- narkoba di Pohuwato tercatat terbanyak sejak Januari - Mei 2024. 

Dua pelaku itu masing-masing bernama FM (25) alias Frangki dan NM (27) alias Noval.

Kasat Resnarkoba Iptu Yusril Kiayi menjelaskan kronologi penangkapan kedua warga Patilanggiyo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo itu.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil dengan nomor polisi DM 8403 DC dari arah Sulawesi Tengah menuju Gorontalo yang diduga membawa sabu-sabu," ungkap Iptu Yusril saat konferensi pers di Polres Boalemo.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Boalemo langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti satu saset kecil sabu-sabu pada pukul 15.20 WITA.

Baca juga: Mantan Pecandu Narkoba Kembali Ditangkap di Boalemo Gorontalo, 0.2 Gram Sabu Diamankan

"Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua pelaku positif sabu-sabu," tambah Iptu Yusril.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku menggunakan sabu-sabu sebagai doping.

Sebab, mereka mengaku harus menempuh perjalanan jauh karena bekerja sebagai supir yang membawa barang dagangan.

Sabu-sabu tersebut mereka dapatkan dari daerah Palu, Sulawesi Tengah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 122 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Saat ini, berkas perkara telah kita limpahkan ke kejaksaan dan kita sudah penuhi P19 serta tinggal menunggu P21," tutup Iptu Yusril. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved