Sidang Kematian Mahasiswa IAIN

Jaksa Ungkap Ada Oknum Alumni Terlibat dalam Pengkaderan Mahasiswa IAIN Gorontalo

PN Gorontalo melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus meninggal mahasiswa baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo.

|
TRIBUNGORONTALO/PRAILAKARAUWAN
PN Gorontalo melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus meninggal mahasiswa baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo. 

Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban lantaran ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Polisi menetapkan lima tersangka kasus kematian mahasiswa IAIN Gorontalo pada Kamis (18/1/2024)

Kelima tersangka kasus kematian Hasan Putro Marjono adalah Muh Ilyas Husain (MH), Adnan Sango (AS), Sukril Nurjal (SN), Mohammad Paputungan (MP) dan Wiranto Panana (WP). 

Mereka merupakan mahasiswa jurusan hukum keluarga islam (HKI) Fakultas Syariah, IAIN Sultan Amai Gorontalo. (*/prailla)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved