Hamim Pou Tersangka Korupsi
10 Fakta Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi Bansos
Berikut 10 fakta Mantan Bupati Bone Bolango Gorontalo Hamim Pou ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos).
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Ponge Aldi
Sementara Bendahara DPPKAD, Yuldiawati Kadir dengan pidana penjara selama tujuh tahun, denda sebesar Rp500 juta dan Subsidair delapan bulan kurungan berdasarkan Putusan Kasasi M.A No.59 K/PID.SUS/2017 Tgl. 20 November 2017.
"Mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pencairan dana Bansos yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," tandasnya.
5. Hamim Pou Pernah Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, Hamim Pou sudah ditetapkan menjadi tersangka, namun saat itu Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penghentian penyidikan atau SP3
Tahun 2021, kasus ini dibuka kembali setelah adanya gugatan praperadilan.
Pengadilan Negeri Gorontalo membatalkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi kepada Bupati Bone Bolango.
Dua bawahan Hamim Pou yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Slamet Wiyardi dan mantan Bendahara Bantuan Dinas DPPKAD, Yuliawati Kadir sudah ditetapkan sebagai terpidana.
Hal itu tertuang pada putusan Nomor 54K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Slamet Wiyardi dan Putusan Nomor 59K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Yuldiawati Kadir.
6. Jaksa Periksa 72 Orang
Dalam hasil penyelidikan, Kejati Gorontalo berhasil meminta keterangan 69 orang dan tiga ahli.
Tiga ahli itu adalah Ahli Hukum Keuangan Negara, Auditor dari BPKP Perwakilan Gorontalo dan Ahli Hukum Pidana.
Selain itu juga berhasil mengamankan surat LHP PKKN dari BPKP Perwakilan Gorontalo dan barang bukti 698 dokumen.
7. Hamim Pou Bantah Korupsi
Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Gorontalo karena kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos).
Hamim mengaku tidak menilep sepersenpun dana bansos.
"Insyaallah tidak ada satu rupiahpun," ungkapnya kepada wartawan saat menuju mobil tahanan lapas, Rabu (17/4/2024).
Hamim hanya bisa berharap dirinya dipermudah dalam melalui musibah yang dihadapinya saat ini.
"Alhamdulillah, Subhanallah, semoga Allah mudahkan," ucapnya.
Update Kasus Korupsi Bansos Bonebol: Hamim Pou Tidak Penuhi Panggilan Kejati Gorontalo karena Sakit |
![]() |
---|
Berkas Perkara Korupsi Sudah Lengkap tapi Hamim Pou Tak Ditahan, Begini Penjelasan Kejati Gorontalo |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Korupsi Hamim Pou di Gorontalo Lengkap Sejak Oktober, Tersangka Belum Ditahan |
![]() |
---|
Tersangka Hamim Pou Terlihat di DPP Nasdem Jakarta, Pengamat Hukum Soroti Kejati Gorontalo |
![]() |
---|
Ini Tanggapan Kuasa Hukum Setelah Praperadilan Hamim Pou Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.