Hamim Pou Tersangka Korupsi
10 Fakta Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi Bansos
Berikut 10 fakta Mantan Bupati Bone Bolango Gorontalo Hamim Pou ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos).
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut 10 fakta Mantan Bupati Bone Bolango Gorontalo Hamim Pou ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos).
Dikatehui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan Hamim Pou menjadi tersangka kasus bansos tahun anggaran 2011-2012.
Hamim Pou ditetapkan jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 2 jam pada Rabu (17/4/2024).
Berikut 10 Fakta Mantan Bupati Bone Bolango Gorontalo Hamim Pou Resmi Jadi Tersangka :
1. Hamim Pou Tetap tersenyum
Meski dalam keadaan tangan terborgol, Hamim Pou melempar senyum saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Eks Bupati Bone Bolango itu mengenakan rompi tahanan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Bantuan Sosial (Bansos) di Bone Bolango, Rabu (17/4/2024).
Saat diterpa pertanyaan dari sejumlah wartawan, Hamim tak mengeluarkan sepatah kata. Ia terus berjalan didampingi petugas Kejati Gorontalo
2. Hamim Pou Langsung Ditahan di Lapas Gorontalo

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Hamim Pou langsung ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo
Hamim Pou ditahan di Lapas Kelas II A Kota Gorontalo pada Rabu Rabu (17/4/2024). .
Hamim tampak keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Gorontalo mengunakan pakaian orange dengan posisi tangan diborgol.
Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto mengatakan Hamim akan ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print–189/P.5/Fd.1/04/2024 tanggal 17 April 2024.
"Akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 17 April 2024 sampai dengan tanggal 6 Mei 2024 di Lapas Kelas II A Kota Gorontalo," ungkapnya
3. Alasan Hamim Pou Baru Jadi Tersangka

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Irianto mengungkap penyebab penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo sempat tertunda.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Irianto menjelaskan hal tersebut karena tahun politik sehingga proses penyidikan tertunda.
Purwanto bahkan mengatakan pihaknya tidak menemukan kesulitan dalam pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan Hamim Pou.
"Namun, kejaksaan di tahun politik ini tidak mau, kejaksaan dijadikan alat untuk menghambat bagi warga negara yang mencalonkan sebagai calon legislatif ataupun pilkada yang akan datang," ungkapnya kepada awak media, Rabu (17/4/2024)
Update Kasus Korupsi Bansos Bonebol: Hamim Pou Tidak Penuhi Panggilan Kejati Gorontalo karena Sakit |
![]() |
---|
Berkas Perkara Korupsi Sudah Lengkap tapi Hamim Pou Tak Ditahan, Begini Penjelasan Kejati Gorontalo |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Korupsi Hamim Pou di Gorontalo Lengkap Sejak Oktober, Tersangka Belum Ditahan |
![]() |
---|
Tersangka Hamim Pou Terlihat di DPP Nasdem Jakarta, Pengamat Hukum Soroti Kejati Gorontalo |
![]() |
---|
Ini Tanggapan Kuasa Hukum Setelah Praperadilan Hamim Pou Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.