Penggelapan Zakat Fitrah
BREAKING NEWS: Kasus Penggelapan Zakat Fitrah Dilaporkan ke Polres Boalemo Gorontalo
Pihak Takmirul Masjid Desa Limbato, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo telah melaporkan ke Polres Boalemo
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Takmirul-Masjid-Ar-rabiyah-menunjukkan-laporan-penggunaan-zakat-fitrah.jpg)
TRIBUNGOROTALO.COM, Boalemo – Pihak Takmirul Masjid Desa Limbato, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo secara resmi melaporkan penggelapan Zakat Fitrah ke Polres Boalemo pada Senin (15/4/2024).
Hal ini disampaikan oleh Rasyid Manto Ketua Takmir Masjid Ar-Rabbiyah.
"Hari ini kami telah melakukan pelaporan mengenai kasus Penyalahgunaan Zakat Fitrah ke Polres Boalemo," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com di Polres Boalemo, Senin (15/4/2024).
Kata Rasyid, pihak Takmirul Masjid sudah menunggu dan memberikan waktu kepada terduga pelaku untuk mengembalikan uang.
"Sudah ada seminggu lebih kami menunggu kejelasan, tapi belum ada juga pengembalian uang, jadi kami segera melaporkan biar nanti pihak berwajib yang mengurusnya.
"Kepala dusun hanya memberikan data penerima zakat tahun kemarin kepada kami. Kemudian kadus hanya mengatakan (kalau ada tambahan nanti laporkan kepada saya)," lanjut Rasyid.
Rasyid menambahkan, nantinya Takmirul Masjid akan bermusyawarah dengan masyarakat mengenai penyaluran zakat kembali.
"Nantinya kami Takmir akan melakukan musyawarah dengan masyarakat mengenai penyaluran zakat Fitrah," ucapnya.
Baca juga: Berlarut-larut, Kasus Zakat Fitrah Dipakai Judi Online Aparat Desa Boalemo Bikin Bingung Warga
Kronologis
Diberitakan sebelumnya aparat desa menggelapkan uang zakat fitrah sebesar Rp 13,8 Juta untuk judi online.
Ketua Baznas Boalemo, Mus Moha, memastikan pelaku merupakan Badan Amil Zakat.
"Pihak kami telah memberikan SK untuk tiap kepala desa dan sekertaris dalam pengelolaan zakat fitrah," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (13/4/2024).
Karena itu ia sangat menyesali perbuatan anggotanya tersebut.
"Sangat di sayangkan ya, pasalnya ini adalah uang masyarakat. Seharusnya diperuntukan untuk mereka," tutur dia.
Baca juga: Seorang Aparat Desa di Boalemo Gunakan Uang Fitrah Sebanyak Rp 13.8 Juta untuk Judi Online