Berita Kabupaten Boalemo
Zakat Fitrah Dipakai Aparat Desa untuk Judi Online, Ketua Baznas: Itu Terjadi Saat Libur
Badan Amil Zakat Nasional menanggapi penyalahgunaan zakat Fitrah oleh aparat desa. Sebanyak Rp 13,8 Juta dipakai aparat desa untuk judi online
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menanggapi penyalahgunaan zakat Fitrah oleh aparat desa.
Sebanyak Rp 13,8 Juta dipakai aparat desa untuk judi online.
Ketua Baznas Boalemo, Mus Moha memastikan pelaku merupakan Badan Amil Zakat.
"Pihak kami telah memberikan SK untuk tiap kepala desa dan sekertaris dalam pengelolaan zakat fitrah," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (13/4/2024).
Karena itu ia sangat menyesali perbuatan anggotanya tersebut.
"Sangat di sayangkan ya, pasalnya ini adalah uang masyarakat. Seharusnya diperuntukan untuk mereka," tutur dia.
Baca juga: Seorang Aparat Desa di Boalemo Gunakan Uang Fitrah Sebanyak Rp 13.8 Juta untuk Judi Online
Ketua Takmir Masjid Jami Baiturrahman itu menegaskan kejadian saat hari libur.
"Itu terjadi saat libur. Dan kami Baznas juga sedang melakukan kegiatan penyaluran zakat di luar Tilamuta," ucapnya.
Pada Senin (22/4/2024) nanti Baznas akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala desa dan camat untuk membahas hal tersebut.
"Senin nanti kami akan melakukan pertemuan dengan kepala desa dan juga camat untuk membahas dan mencegah lagi hal ini terjadi," ucapnya.
"Pastinya pelaku akan mendapatkan hukuman yang bisa membuat jerah dan kami sangat menyayangkannya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang aparat desa menyalahgunakan dana zakat fitrah yang disetorkan warga kepadanya.
Belum diketahui apakah memang aparat desa ini masuk dalam amil zakat atau petugas zakat fitrah yang ditunjuk secara sah.
Namun, informasinya zakat fitrah sebanyak Rp 13,8 juta dari 306 warga disalahgunakan untuk bermain judi online.
Menurut Luqmanul, jika aparat desa itu tidaklah sah sebagai amil zakat yang masuk dalam 8 kategori, maka tetap saja warga harus bayar kembali zakat fitrah.
Meski warga ini hanyalah korban, namun dalam islam terhitung kewajiban zakat fitrah mereka tak sampai, hingga kewajibannya belum gugur untuk membayar zakat fitrah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.