Zakat Fitrah Boalemo

Berlarut-larut, Kasus Zakat Fitrah Dipakai Judi Online Aparat Desa Boalemo Bikin Bingung Warga

"Saya dan keluarga bingung, uang zakat yang sudah kami berikan seharusnya dinikmati oleh mereka yang membutuhkan," tuturnya.

|
Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Zakat fitrah dipakai judi online. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Masyarakat Desa Limbato, Boalemo, dibuat geram dengan ulah oknum aparat desa yang menyalahgunakan zakat fitrah untuk judi online.

Uang zakat fitrah senilai Rp 13,8 juta tersebut diketahui digunakan untuk bertaruh di platform judi online.

Salah satu warga, Ewin Lauha, mengungkapkan rasa kecewa dan prihatinnya atas kejadian ini.

"Sangat disayangkan, zakat yang seharusnya membantu masyarakat yang membutuhkan malah dipakai untuk kepentingan pribadi," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (15/4/2024).

Ewin berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih menjaga amanah dan tanggung jawab.

Warga lainnya, Abdullah, juga merasa kebingungan dengan situasi ini.

"Saya dan keluarga bingung, uang zakat yang sudah kami berikan seharusnya dinikmati oleh mereka yang membutuhkan," tuturnya.

"Walaupun sudah lama, setidaknya ada yang bertanggung jawab untuk menukar uang zakat tersebut. Kasihan warga yang memang membutuhkan zakat itu," lanjutnya.

Menanggapi keresahan masyarakat, Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu, meminta agar semua pihak menunggu keputusan dari pihak berwajib dan aparat terkait.

"Kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Semoga ini menjadi efek jera bagi pelaku," tegasnya.

Kasus penyalahgunaan zakat fitrah ini telah memicu kecaman dari berbagai pihak.

Masyarakat berharap agar pelaku dapat dihukum seadil-adilnya dan uang zakat tersebut dapat dikembalikan kepada yang berhak.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved