Tambang Emas Ilegai di Pohuwato Kembali Telan Korban, Pemuda dan Keluarga Tuntut Penutupan Total

Ia tewas setelah tertimbun tanah longsor tambang di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis malam (11/04/2024) sekitar pukul 19

Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
doc
DOC -- Penertiban alat berat di lokasi tambang emas ilegalk di Pohuwato oleh Polda Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Tragedi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali merenggut nyawa.

Kali ini, seorang warga Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Suprianto Mohamad (22), menjadi korban.

Ia tewas setelah tertimbun tanah longsor tambang di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis malam (11/04/2024) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kejadian ini menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk salah satu tokoh pemuda di Desa Bendungan, Arlan Arif (Alan), dan perwakilan keluarga korban.

Baca juga: Kolam Taman Perlimaan Kota Gorontalo Berlumut hingga Warna Air Coklat, Kini jadi Tempat Sampah

Alan menegaskan bahwa tragedi ini seharusnya bisa dihindari dan menjadi perhatian semua pihak.

"Sudah sewajarnya PETI ditutup! Siapa yang bertanggung jawab atas kejadian seperti ini?" tegasnya kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (13/04/2024).

Alan mengungkapkan kekhawatirannya bahwa maraknya PETI tidak hanya terjadi di Desa Popaya, tetapi juga di beberapa wilayah lain.

PETI di Kabupaten Pohuwato adapula di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, dan Desa Molosipat, Kecamatan Popayato.

"Terlalu banyak aktivitas Tambang Ilegal di Kabupaten Pohuwato, semuanya harus dituntaskan sampai pada akar-akarnya," paparnya.

Ia menyoroti kelalaian dalam sistem pengawasan yang menyebabkan insiden tewasnya para penambang tradisional (Kabilasa) di PETI Ilegal di Kabupaten Pohuwato semakin marak terjadi.

"Banyak PETI masih dibiarkan begitu saja, olehnya ini butuh pengawasan yang ketat dari unsur Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan APH agar insiden yang sama tidak marak terjadi," pungkasnya.

Baca juga: Kapuspen Turun Tangan Selidiki Mobil Fortuner Berplat Dinas TNI

Alan mendesak kepada semua unsur yang terlibat dalam pengawasan untuk segera menginstruksikan penutupan seluruh tambang ilegal di Pohuwato.

"Kecamatan Dengilo, Buntulia, dan Popayato harus ditutup selamanya, untuk mencegah terulangnya korban berikutnya akibat tanah longsor dari aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Kabupaten Pohuwato," tutupnya.

Sebelumnya diketahui, seorang penambang dikabarkan meninggal dunia setelah tertimbun material tambang di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Penambang asal Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Gorontalo meninggal pada Kamis (11/04/2023) malam.

Teman-teman korban berusaha menolong korban tapi longsor terus terjadi.

Akibatnya  korban yang berada dalam lubang tambang tak tertolong. Tiga teman korban berhasil menyelamatkan diri.

Saat ini jenazah korban sudah disemayamkan di rumah duka dan akan dikuburkan pada Jumat kemarin. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved