Kosmetik Berbahaya
BPOM Rilis Daftar Kosmetik dan Skincare Ilegal dan Berbahaya, Sanksi 239 Klinik
Total temuan produk yang diawasi dalam kegiatan ini sejumlah 51.791 pcs dengan nilai keekonomian mencapai Rp 2,8 miliar.
Editor:
Ponge Aldi
KOLASE TRIBUNGORONTALO
Daftar Kosmetik dan Skincare Ilegal dan Berbahaya, Sanksi 239 Klinik
- Glow (krim malam, serum, acne serum, serum flek)
- Post beauty (serum hyaluronic, cream lipatan, milk cleanser, facial wash, milk cleanser acne, serum mata)
- Dermaqu night cream
- Dinara skin care klinik amal husada (sol flek)
3. Kosmetika mengandung bahan dilarang
- RDL Whitenung Treament (day and night cream)
- Premium day cream
- Esther (whitening cream)
- Temulawak cream (krim pencerah)
- Tabita (cream night, daily cream, facial shop)
- Xi xiu (eye shadow dan blusher)
- HTDH 01 GEl
- NRL
- HTD OS GEL
- Natural 99
- HQ5 T0,1 CI Cr Pot 10 gram
Berita Terkait:#Kosmetik Berbahaya
| Konsumen Diminta Hati-Hati, 34 Skincare Positif Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Ditarik BPOM |
|
|---|
| Pinkflash dan Salsa Termasuk! Ini 23 Produk Kosmetik dan Skincare yang Ditarik BPOM dari Pasaran |
|
|---|
| BPOM Tarik 23 Produk Kecantikan Berbahaya, Termasuk Viral di Media Sosial, Cek Daftarnya di Sini! |
|
|---|
| Hati-hati! 21 Kosmetik Ini Ditarik BPOM karena Bisa Picu Alergi, Cek Daftarnya |
|
|---|
| BPOM Resmi Tarik 21 Produk Kosmetik dari Peredaran, Segera Cek Daftarnya Sebelum Terlambat! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Daftar-Kosmetik-dan-Skincare-Ilegal-dan-Berbahaya-vvv.jpg)