Kosmetik Berbahaya

BPOM Rilis Daftar Kosmetik dan Skincare Ilegal dan Berbahaya, Sanksi 239 Klinik

Total temuan produk yang diawasi dalam kegiatan ini sejumlah 51.791 pcs dengan nilai keekonomian mencapai Rp 2,8 miliar.

Editor: Ponge Aldi
KOLASE TRIBUNGORONTALO
Daftar Kosmetik dan Skincare Ilegal dan Berbahaya, Sanksi 239 Klinik 

- Glow (krim malam, serum, acne serum, serum flek)

- Post beauty (serum hyaluronic, cream lipatan, milk cleanser, facial wash, milk cleanser acne, serum mata)

- Dermaqu night cream

- Dinara skin care klinik amal husada (sol flek)

3. Kosmetika mengandung bahan dilarang

- RDL Whitenung Treament (day and night cream)

- Premium day cream

- Esther (whitening cream)

- Temulawak cream (krim pencerah)

- Tabita (cream night, daily cream, facial shop)

- Xi xiu (eye shadow dan blusher)

- HTDH 01 GEl

- NRL

- HTD OS GEL

- Natural 99

- HQ5 T0,1 CI Cr Pot 10 gram

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved