Pemilu 2024

49 OMS Ternama Indonesia Berkoalisi, Ajak Warga Beri Sanksi Etik ke Prabowo - Gibran

Koalisi ini menganggap, sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap KPU menegaskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sangat problemat

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berpidato di hadapan jajaran ketua umum partai politik anggota KIM serta para pendukung dan simpatisan Koalisi Indonesia Maju sebelum mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (25/10/2023). 

29. Flower Aceh,

30. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers,

31. Lingkar Madani (LIMA),

32. Desantara,

33. FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas),

34. SKPKC Jayapura,

35. AMAN Indonesia,

36. Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi,

37. Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP),

38. Aliansi Masyrakat Adat Nusantara (AMAN),

39. Public Virtue,

40. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA),

41. Yayasan Tifa,

42. Serikat Inong Aceh,

43. Yayasan Inong Carong,

44. Komisi Kesetaraan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Aceh,

45. Eco Bhinneka Muhammadiyah,

46. FSBPI,

47. Yayasan Cahaya Guru (YCG),

48. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK),

49. LBHM.

(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved