Pilkada Gorontalo
Batas Waktu Berakhir, Tidak Ada Gugatan Pilgub Gorontalo dari Rival Gusnar Ismail-Idah Syahidah
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa pengajuan permohonan perkara Pilkada batasnya pada Rabu 11 Desember
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Daftar-Permohonan-Perkara-Pilkada-Serentak-Tahun-2024-terpantau-pada-Kamis-12122024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Hingga batas akhir pengajuan Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), tak ada gugatan dari pasangan calon (paslon) Pilgub Gorontalo, Kamis (12/12/2024).
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa pengajuan permohonan perkara Pilkada batasnya pada Rabu 11 Desember 2024.
Hal ini sesuai yang diterangkan Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran. Menurutnya, ada waktu maksimal tiga hari kerja pengajuan gugatan setelah penetapan hasil rekapitulasi.
Namun, hingga Kamis pagi ini tidak ditemukan nama paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tertuang dalam Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024.
Per Kamis pagi ini, diketahui ada 277 permohonan perkara masuk ke MK. Jumlah ini tercatat lengkap di laman resmi MK tersebut.
Rinciannya, terdapat 15 gugatan untuk pemilihan gubernur, 215 gugatan untuk pemilihan bupati, dan 47 gugatan untuk pemilihan wali kota.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo merilis dengan resmi rekapitulasi hasil suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2024 di Gedung Sumber Ria, Kota Gorontalo, pada Jumat (06/12/2024)
Ketua KPU Gorontalo, Sophian Rahmola melakukan penetapan hasil rekapitulasi hasil suara sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Gorontalo Nomor 167 Tahun 2024.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi KPU Provinsi Gorontalo :
1.Pasangan Calon Gubernur Gusnar Ismail dan Cawagub Idah Syahidah meraih suara terbanyak 295.983 suara sah
Kabupaten Gorontalo: 104.695
Kabupaten Boalemo: 35.523
Kabupaten Bone Bolango: 39.812
Kabupaten Pohuwato: 27.026
Kabupaten Gorontalo Utara: 44.706
Kota Gorontalo: 44.221
2. Pasangan Calon Gubernur Tonny Uloli dan Cawagub Marten Taha berada diurutan kedua dengan meraih 193.222 suara sah
Kabupaten Gorontalo: 59.079
Kabupaten Boalemo: 26.495
Kabupaten Bone Bolango: 32.311
Kabupaten Pohuwato: 24.471
Kabupaten Gorontalo Utara: 19.147
Kota Gorontalo: 31.691
3. Pasangan Calon Gubernur Nelson Pomalingo dan Cawagub Muhammad Kris Wartabone berada di posisi ketiga dan meraih 104.050 suara sah
Kabupaten Gorontalo: 41.390
Kabupaten Boalemo: 26.495
Kabupaten Bone Bolango: 20.172
Kabupaten Pohuwato: 15.342
Kabupaten Gorontalo Utara: 6.759
Kota Gorontalo: 8.801
| Idah Syahidah Ungkap Alasan Golkar Gorontalo Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD |
|
|---|
| Golkar Gorontalo Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDIP Tegas Menolak |
|
|---|
| DPRD Gorontalo Utara Terima Dokumen Penetapan Thariq - Nurjanah Sebagai Pemenang Pilkada |
|
|---|
| Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Gorontalo Utara 2024 |
|
|---|
| Nama-nama Kades Gorontalo Utara yang Jadi Buronan Polisi Akibat Kasus Money Politic PSU Pilkada |
|
|---|