Berita Gorontalo
Disidang Kode Etik, Ketua Bawaslu Pohuwato Bantah Jadi Anggota Parpol Gorontalo
Perkara ini diadukan oleh Lukman Ismail, Frengki Kasim, dan Mohamad Agil Mahmud, yang menuding Yolanda pernah menjadi pengurus Kesatuan Perempuan Part
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, menghadapi sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Sidang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (11/12/2024).
Perkara ini diadukan oleh Lukman Ismail, Frengki Kasim, dan Mohamad Agil Mahmud, yang menuding Yolanda pernah menjadi pengurus Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) hingga 2022.
Para pengadu juga menduga Yolanda memberikan keterangan palsu saat mengikuti seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato periode 2023-2028.
Dalam sidang tersebut, Yolanda membantah tuduhan bahwa dirinya masih aktif sebagai anggota partai politik.
Dalam sidang, Yolanda mengakui dirinya sempat menjadi pengurus KPPG periode 2017-2022.
Namun, ia menegaskan sudah mengundurkan diri sejak Maret 2018 untuk fokus mengurus keluarga.
“Saya hanya sempat beberapa bulan menjadi pengurus. Setelah itu, saya mengundurkan diri dan tidak pernah menjadi anggota Partai Golkar,” ujar Yolanda.
Yolanda juga menjelaskan bahwa tidak semua pengurus KPPG otomatis menjadi anggota Partai Golkar.
Menurutnya, hanya ketua KPPG yang wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Pohuwato, Nasir Giasi, yang dihadirkan sebagai pihak terkait oleh DKPP.
Nasir menegaskan bahwa KPPG adalah organisasi sayap partai yang tidak selalu bernuansa politik praktis.
“Organisasi sayap seperti KPPG adalah lembaga edukasi bagi calon kader Golkar. Tidak semua pengurus organisasi sayap partai adalah anggota partai,” jelas Nasir.
Sidang DKPP ini juga memeriksa Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, yang dituduh sebagai pengurus DPC Partai Demokrat.
Namun, Munawar membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa nama "Munawar" yang dimaksud dalam struktur kepengurusan Partai Demokrat adalah orang lain.
3 Sosok di Gorontalo Jadi Berita Populer : Agus Hilimi di Kamboja hingga Guru SD di Paguat |
![]() |
---|
3 Berita Lokal Gorontalo Terpopuler: Kronologi Agus Hilimi Disekap hingga Renovasi Kantor Gubernur |
![]() |
---|
3 Berita Viral di Gorontalo: Penemuan Mayat, Jenazah Diangkut Motor hingga Bayi Meninggal di RS |
![]() |
---|
90 Persen Perpustakaan di Gorontalo tak Terakreditasi, Rata-rata Kekurangan Buku |
![]() |
---|
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Terima Gaji dan Tunjangan Hingga Rp 40 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.