Pilkada Boalemo
KPU Boalemo Tunggu Surat dari MK untuk Penetapan Bupati Terpilih Hasil Pilkada Gorontalo
Namun hingga hari ini, tidak ada satu pun pasangan calon Pilkada Boalemo, mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo saat ini sedang menunggu surat pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Surat tersebut diperlukan sebelum KPU Boalemo menetapkan pasangan calon bupati terpilih dalam Pilkada Kabupaten Boalemo 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun Antu, saat ditermui TribunGorontalo.com, Jumat (13/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa meskipun hasil penghitungan suara sudah selesai, penetapan bupati terpilih hanya bisa dilakukan setelah tidak ada gugatan sengketa yang diajukan ke MK.
“Sejak rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 4 Desember lalu, kami memberikan waktu tiga hari bagi pasangan calon yang ingin mengajukan gugatan,” ujar Yuyun.
Namun hingga hari ini, tidak ada satu pun pasangan calon Pilkada Boalemo, mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami akan menerima surat dari Mahkamah Konstitusi terkait penutupan buku register gugatan pada 19 hingga 20 Desember 2024," ucap Yuyun.
Barulah setelah itu, pihaknya kata dia akan mendapat instruksi untuk menetapkan pasangan calon bupati terpilih.
Artinya, proses penetapan bupati terpilih ini sangat bergantung pada keputusan MK, dan KPU Boalemo akan segera melakukan langkah-langkah selanjutnya setelah menerima instruksi resmi tersebut.
"Kami tinggal menunggu instruksi dari MK. Setelah surat diterima, kami akan segera menetapkan jadwal untuk penetapan pasangan calon bupati terpilih," tutup Yuyun.
Sebagai informasi, per Kamis 12 Desember 2024, ada 277 permohonan perkara masuk ke MK. Jumlah ini tercatat lengkap di laman resmi MK tersebut.
Rinciannya, terdapat 15 gugatan untuk pemilihan gubernur, 215 gugatan untuk pemilihan bupati, dan 47 gugatan untuk pemilihan wali kota.
Tetapi, dari ratusan gugatan itu, tidak ada gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Bupati Boalemo.
Pemenang
KPU Boalemo sebelumnya merampungkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.