Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Gorontalo yang Peras Warga Kena Sanksi Demosi dan Tunda Pangkat

KI bersama rekannya B, telah dilakukan sidang kode etik atas perbuatan keduanya melakukan pungli kepada pasutri di Kecamatan Tolangohula, pada Oktober

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo
Ilustrasi Polisi -- Kanit Reskrim Polsek Tolangohula, Gorontalo, kini kena demosi. 

Diceritakan Gunawan, kejadian pemerasan itu menurut laporan yang ia terima, terjadi pada April 2023. 

Saat itu istri Risman melaporkan tetangganya ke Polsek Tolangohula.

Baca juga: Kesal Tak Diberi Uang, Suami di Luwu Coba Bunuh Istri dan Anak dengan Racun Tikus

Laporan itu atas dasar dirinya mendapat ancaman dari tetangganya menggunakan senjata tajam (sajam).

"(Namun) untuk memudahkan proses hukum, Risman dan istrinya (diduga) dimintai sejumlah uang, senilai Rp 2,5 juta," rinci Gunawan.

Padahal, polisi dalam bekerja tidak dibenarkan meminta imbalan. 

Parahnya, belum lama ini muncul video viral yang memperlihatkan pasutri ini kabur dari rumah gara-gara dikejar polisi. 

Gunawan mengatakan bahwa benar, kedua orang yang ada dalam video tersebut adalah Risman dan istrinya.

Keduanya diketahui lari dari rumah karena merasa takut sering didatangi oleh pihak kepolisian setempat.

"Pasca laporan masuk, pihak kepolisian setempat beberapa kali datang untuk menjalani pemeriksaan lanjut," ungkap Gunawan.

"Namun karena merasa panik dan juga menerima laporan dari tetangga, keduanya lari," tambahnya.

Pihak Polres Gorontalo diwakili oleh Wakapolres dan Kadiv Propam telah menyambangi kediaman Risman dan menjelaskan pokoknya permasalahannya.

"Kita sudah meminta maaf dan memberikan jaminan keamanan kepada Risman dan keluarganya," tandas Gunawan.

Sebelumnya diberitakan, nasib sial dialami oleh Asni U Abas, warga Desa Binajaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. 

Maksud untuk melaporkan kasus pengancaman dengan barang tajam, Asni malah mengaku diperas oleh polisi yang menangani kasusnya.

Dugaan pemerasan oleh Asni U Abas itu diungkapkannya pada awal Oktober 2023 ini. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved