Minggu, 8 Maret 2026

Kasus Julia Sangala

Update Terbaru Kasus Julia Sangala Siswi SMK Gentuma Raya, Polisi Gorontalo Siap Gelar Perkara Kedua

Penyelidikan kasus kematian Julia Sangala, siswi SMK Gentuma Raya yang ditemukan tewas di perkebunan Desa Ketapang

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Update Terbaru Kasus Julia Sangala Siswi SMK Gentuma Raya, Polisi Gorontalo Siap Gelar Perkara Kedua
Tangkapan layar Facebook
PENEMUAN JASAD - Potret masyarakat Desa Ketapang Kecamatan Gentuma Raya Gorontalo Utara dihebohkan penemuan mayat perempuan, Kamis (2/1/2025). Kini Kasus kematian Julia Sangala memasuki gelar perkara kedua. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi Gorontalo Utara memeriksa saksi tambahan atas kasus kematian Julia Sangala
  • Rencana gelar perkara kedua di Polda Gorontalo dijadwalkan pekan depan
  • Kendala utama penyidikan adalah belum ditemukannya alat bukti kuat dan keterangan saksi yang belum sinkron

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Penyelidikan kasus kematian Julia Sangala, siswi SMK Gentuma Raya yang ditemukan tewas di perkebunan Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya, kembali memasuki babak baru. 

Polisi Gorontalo berencana menggelar perkara kedua di tingkat Polda untuk memperdalam rangkaian peristiwa.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, IPTU Maulana Rahman, menyebut sejumlah saksi tambahan telah diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan petunjuk keluarga korban serta inisiatif penyidik.

Keterangan saksi akan dikaji dalam forum gelar perkara untuk melihat kemungkinan adanya petunjuk baru.

Rencana gelar perkara dijadwalkan pekan depan di Polda Gorontalo, namun jadwal resmi masih menunggu konfirmasi.

Jika terlaksana, ini akan menjadi kali kedua kasus Julia dibahas secara menyeluruh di tingkat Polda.

Tercatat sejak korban ditemukan, kasus ini sudah satu tahun bergulir dalam penanganan.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, IPTU Maulana Rahman, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk memperdalam rangkaian peristiwa. 

Pemeriksaan saksi ini dilakukan berdasarkan dua sumber, yakni petunjuk dari pihak keluarga korban serta saksi lainnya. 

“Telah diperiksa sejumlah saksi berdasarkan petunjuk keluarga, ada juga yang kita panggil sendiri,” kata Maulana.

Ia menjelaskan, para saksi tersebut diduga mengetahui kejadian yang berkaitan dengan kasus ini. 

Seluruh keterangan mereka akan dikaji dalam forum gelar perkara untuk melihat apakah terdapat petunjuk baru yang bisa dikembangkan.

“Saksi ini diduga mengetahui kejadian tersebut, keterangan mereka akan digelarkan apakah ada petunjuk atau seperti apa,” ujarnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved