Kasus Julia Sangala
Update Terbaru Kasus Julia Sangala Siswi SMK Gentuma Raya, Polisi Gorontalo Siap Gelar Perkara Kedua
Penyelidikan kasus kematian Julia Sangala, siswi SMK Gentuma Raya yang ditemukan tewas di perkebunan Desa Ketapang
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-masyarakat-Desa-Ketapang-Kecamatan-Gentuma-Raya-Gorontalo-Utara.jpg)
Maulana menyebut, pihaknya berencana kembali menggelar perkara di Polda Gorontalo.
Namun hingga kini, jadwal resmi pelaksanaan belum dapat dipastikan.
“Selanjutnya rencana kita akan gelarkan lagi minggu depan di Polda, hanya belum ada konfirmasi dari Polda,” ungkapnya.
Jika gelar perkara tersebut terlaksana, maka ini akan menjadi kali kedua kasus kematian Julia Sangala dibahas secara menyeluruh di tingkat Polda.
Ia menambahkan, jadwal pelaksanaan masih bersifat fleksibel dan menyesuaikan dengan koordinasi internal kepolisian.
“Jadwalnya belum diketahui secara pasti, masih fleksibel,” katanya.
Meski berharap besar pada hasil gelar perkara, Maulana mengakui bahwa penyidik masih menghadapi kendala utama dalam penanganan kasus ini, yakni belum ditemukannya alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan tersangka.
“Kita belum menemukan buktinya, keterangan-keterangan belum sinkron untuk menetapkan tersangkanya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, keterangan para saksi belum dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah.
Namun demikian, penyidik tetap optimistis bahwa gelar perkara berikutnya dapat membuka arah baru dalam pengungkapan kasus ini.
“Harapan saya ada petunjuk-petunjuk yang bisa mengarah yang nantinya kita bisa memberikan kepastian hukum,” ucapnya.
Maulana menegaskan, meski belum ada tersangka, kasus ini tetap berada dalam penanganan aktif kepolisian.
Keterangan Kasat Reskrim Sebelumnya
Menurut Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara sebelumnya, AKP Muhamad Adrianto, Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Gorontalo Utara masih mengumpulkan data dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Adrianto menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa lebih dari 20 saksi.
Terdapat simpang siur informasi dari saksi. Pertama, ada saksi mengaku melihat korban dibonceng pacarnya.