Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Gorontalo yang Peras Warga Kena Sanksi Demosi dan Tunda Pangkat
KI bersama rekannya B, telah dilakukan sidang kode etik atas perbuatan keduanya melakukan pungli kepada pasutri di Kecamatan Tolangohula, pada Oktober
|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo
Ilustrasi Polisi -- Kanit Reskrim Polsek Tolangohula, Gorontalo, kini kena demosi.
Ia mengaku telah mengucurkan dana jutaan rupiah ke polisi yang menangani kasusnya saat itu berinisial AIPTU KI.
Asni menjelaskan, bahwa kasus tersebut terjadi pada April 2023 lalu.
Saat itu, suaminya diancam oleh seseorang dengan barang tajam. Ia pun mengantongi video pengancaman tersebut.
Namun, ketika melaporkannya ke KI, ia malah mengaku seperti dijadikan mesin ATM.
“Saya pak kayak dibekeng (dibuat) ATM (anjungan tunai mandiri). Diperas! Saya ini so 6 bulan (kasusnya) belum ada depe penjelasan,” curhat Asni. (*)
Baca Juga
| Polres Gorontalo Periksa Sopir Kontainer Pasca Kecelakaan Maut di Telaga, Dalami Penyebab Kecelakaan |
|
|---|
| Tengkorak Perempuan Muda Ditemukan di Tilote Gorontalo Tunggu Identifikasi RS Bhayangkara |
|
|---|
| Kronologi Petani Gorontalo Yunus Biki Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Menghilang |
|
|---|
| Yunus Biki Petani Gorontalo Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Amukan Sapi |
|
|---|
| Dari Subuh Hingga Sore, Ribuan Calon PPPK Rela Antre SKCK di Polres Gorontalo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Polisi-Kanit-Reskrim-Polsek-Tolangohula-Gorontalo-kini-kena-demosi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.