Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Gorontalo yang Peras Warga Kena Sanksi Demosi dan Tunda Pangkat
KI bersama rekannya B, telah dilakukan sidang kode etik atas perbuatan keduanya melakukan pungli kepada pasutri di Kecamatan Tolangohula, pada Oktober
Tayang: |
Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Polisi-Kanit-Reskrim-Polsek-Tolangohula-Gorontalo-kini-kena-demosi.jpg)
TribunGorontalo
Ia mengaku telah mengucurkan dana jutaan rupiah ke polisi yang menangani kasusnya saat itu berinisial AIPTU KI.
Asni menjelaskan, bahwa kasus tersebut terjadi pada April 2023 lalu.
Saat itu, suaminya diancam oleh seseorang dengan barang tajam. Ia pun mengantongi video pengancaman tersebut.
Namun, ketika melaporkannya ke KI, ia malah mengaku seperti dijadikan mesin ATM.
“Saya pak kayak dibekeng (dibuat) ATM (anjungan tunai mandiri). Diperas! Saya ini so 6 bulan (kasusnya) belum ada depe penjelasan,” curhat Asni. (*)
Baca Juga
| Kapolres Gorontalo Buka Pasar Murah Bersubsidi, Apresiasi Animo Masyarakat |
|
|---|
| Breaking News: Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Tumba Gorontalo Utara, 3 Warga Ditangkap |
|
|---|
| Update Terbaru Kasus Julia Sangala Siswi SMK Gentuma Raya, Polisi Gorontalo Siap Gelar Perkara Kedua |
|
|---|
| Kronologi Ibu dan Anak Hanyut di Sungai Paguyaman Gorontalo, Korban Pulang dari Kebun |
|
|---|
| Breaking News: Kebakaran Rumah Warga Isimu Selatan Gorontalo, Polisi Ungkap Penyebab dan Kerugian |
|
|---|