Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Gorontalo yang Peras Warga Kena Sanksi Demosi dan Tunda Pangkat

KI bersama rekannya B, telah dilakukan sidang kode etik atas perbuatan keduanya melakukan pungli kepada pasutri di Kecamatan Tolangohula, pada Oktober

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo
Ilustrasi Polisi -- Kanit Reskrim Polsek Tolangohula, Gorontalo, kini kena demosi. 

Ia mengaku telah mengucurkan dana jutaan rupiah ke polisi yang menangani kasusnya saat itu berinisial AIPTU KI.

Asni menjelaskan, bahwa kasus tersebut terjadi pada April 2023 lalu.  

Saat itu, suaminya diancam oleh seseorang dengan barang tajam. Ia pun mengantongi video pengancaman tersebut. 

Namun, ketika melaporkannya ke KI, ia malah mengaku seperti dijadikan mesin ATM. 

“Saya pak kayak dibekeng (dibuat) ATM (anjungan tunai mandiri). Diperas! Saya ini so 6 bulan (kasusnya) belum ada depe penjelasan,” curhat Asni. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved