Minggu, 15 Maret 2026

Judi Sabung Ayam

Breaking News: Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Tumba Gorontalo Utara, 3 Warga Ditangkap

Jajaran Polres Gorontalo Utara berhasil memberantas praktik perjudian sabung ayam pada Rabu (14/1/2026) sore.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Breaking News: Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Tumba Gorontalo Utara, 3 Warga Ditangkap
Istimewa
JUDI SABUNG AYAM -- Polres Gorontalo Utara menangkap tiga warga terduga pelaku judi sabung ayam di Desa Tumba, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (14/1/2026). 13 ekor ayam turut diamankan polisi. (Sumber Foto: Polres Gorontalo Utara). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Gorontalo Utara menggerebek praktik perjudian sabung ayam di Desa Tumba
  • Polisi mengamankan tiga warga berinisial Rahman Latif, Bedi Yunus, dan Fendi Latif
  • Penindakan berlangsung aman tanpa perlawanan

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Jajaran Polres Gorontalo Utara menggerebek praktik perjudian sabung ayam pada Rabu (14/1/2026) sore.

Penindakan ini berawal dari polisi menerima informasi adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Tumba, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, Iptu Maulana Rahman, menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

“Pada hari Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 Wita, personel Unit Resmob dan Unit III Tipidter melakukan penggerebekan di Desa Tumba, Kecamatan Sumalata,” ujar Maulana, Kamis (15/1/2026).

Operasi dipimpin oleh Katim Opsnal dan Kanit Tipidter, serta didukung Kaur Identifikasi.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga sedang berada di arena sabung ayam. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang warga yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.

Ketiganya masing-masing berinisial Rahman Latif, Bedi Yunus, dan Fendi Latif. Mereka diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Tumba, Kecamatan Sumalata.

“Tiga warga yang berada di lokasi telah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polsek Sumalata,” jelas Maulana.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 13 ekor ayam aduan dan dua buah tas ayam.

Baca juga: Ka Kuhu Penuhi Panggilan Penyidik Polda Gorontalo, Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Maulana menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penindakan berlangsung aman dan terkendali tanpa adanya perlawanan dari masyarakat.

“Seluruh rangkaian kegiatan penggerebekan berjalan aman dan terkendali. Saat ini kami masih melakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Polres Gorontalo Utara mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta mengajak warga berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved