Pemilu 2024
Penempatan 693 Baliho di Kota Gorontalo Melanggar Aturan, Dipaku di Pohon hingga Tiang Listrik
Menurut Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu, baliho-baliho tersebut melanggar Pasal 22 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sejumlah-baliho-di-simpang-empat-Jl-Sudirman.jpg)
Menurutnya, pemasangan baliho di pohon tak hanya melanggar aturan KPU, tetapi melanggar prinsip pelestarian lingkungan.
Caleg perlu tahu, memaku baliho kampanye di pohon dapat merusak kulit pohon dan mengganggu fungsi ekologisnya.
Paling parah, memaku baliho kampanye di pohon dapat menyebabkan pembusukan kulit pohon, sehingga menggangu pertumbuhannya.
"Jika ada caleg yang mempromosikan dirinya dengan tidak akan memasang balihonya di pohon, justru itu jauh lebih menarik. Dan akan lebih menarik masyarakat," jelas Sri melalui sambungan telepon, Jumat (19/1/2024) sore hari.(*)
| Deddy Sitorus Minta Prabowo Subianto Ambil Cuti jika Berkampanye di Pilkada 2024 |
|
|---|
| Rocky Gerung Sebut Video Endorse Probowo Konyol dan Membahayakan Karena Kampanye Luthfi-Taj Yasin |
|
|---|
| Jika Tak Lapor Harta Kekayaan, Caleg Terpilih Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
|
|---|
| 6 Kesimpulan Pihak Pemohon dalam Sidang Musyawarah Sengketa Pemilu 2024 Tahap III Bawaslu Boalemo |
|
|---|
| 600 Personel Polres Boalemo Bakal Amankan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 |
|
|---|