Pilpres 2024
Janji Anies, Prabowo, Ganjar soal Berantas Korupsi: Revisi UU KPK hingga Perkuat Taraf Hidup Pejabat
Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo sama-sama telah menyampaikan gagasannya tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-nomor-urut-pasangan-calon-presiden-dan-calon-wakil-presiden.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Tiga calon presiden (capres) yang berkontestasi politik di Pilpres 2024 memiliki gagasannya masing-masing dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pemilih bisa membandingkan janji tiga capres tersebut dalam hal pemberantasan korupsi tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, baik Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo sama-sama telah menyampaikan gagasannya tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Gagasan ketiga capres tersebut disampaikan di acara yang diselenggarakan KPK.
Baca juga: Koalisi Anies-Ganjar Dinilai akan Jadi Kekuatan Dahsyat, Bisa Jadi Ancaman untuk Prabowo-Gibran?
Lantas, apa saja gagasan dan janji yang mereka tawarkan untuk pemberantasan korupsi? Berikut rangkumannya.
1. Anies Baswedan
Mendapat urutan pertama, Anies Rasyid Baswedan berjanji akan memperkuat kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika kelak terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024.
Strategi yang Anies Baswedan akan tempuh adalah dengan merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Satu undang-undangnya agar KPK berwibawa lagi seperti dulu. Artinya merevisi UU KPK, harapannya untuk mengembalikan posisi KPK," kata Anies di acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1) malam.
Ia menyinggung CSIS dalam surveinya yang menyebut KPK menjadi lembaga kedua terendah yang dipercaya masyarakat. Diketahui, trust publik terhadap KPK berada di angka 58,8 persen.
"Ironi KPK bukan lembaga yang paling dipercaya tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya," ungkapnya.
Anies juga menekankan perlunya menuntaskan RUU Perampasan Aset. Baginya, RUU ini penting agar koruptor dapat dimiskinkan.
"Koruptor harus dimiskinkan tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan," kata dia.
Baca juga: Kubu Ganjar dan Anies Makin Mesra usai Debat Capres, Tanda Sepakat Kerjasama untuk Putaran Kedua?
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|