Kerusuhan Pohuwato
Selasa Besok Sidang Pertama Tersangka Kerusuhan Pohuwato di PN Tipikor Gorontalo
Para tersangka kasus kerusuhan dan pembakaran Kantor Bupati Pohuwato akan menjalani sidang pertama pada Selasa 9 Januari 2024.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Para tersangka kasus kerusuhan dan pembakaran Kantor Bupati Pohuwato akan menjalani sidang pertama pada Selasa 9 Januari 2024.
Hal itu disampaikan Jubir Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Bayu Lesmana Taruna.
"Besok akan digelar sidang di PN Tipikor Hubungi Industrial Gorontalo," terang Bayu saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Senin (8/1/2023).
Ketua PN Tipikor Hubungan Industrial Gorontalo Kelas 1A Acmad Paten Sili disebut akan memimpin jalannya sidang.
Bayu menjelaskan, pelaksanaan sidang itu terbuka untuk umum. Pihaknya telah mengkoordinasikan hal itu dengan Polda dan Polresta Gorontalo Kota guna melakukan pengamanan.
"Begitupun dengan pengaman para tahanan akan dibantu oleh Polda Gorontalo berdasarkan konfirmasi dari Wadirkrimum Polda Gorontalo, AKBP Ardi Rahananto," jelas Bayu.
Baca juga: BREAKING NEWS Tersangka Kerusuhan Pohuwato Gorontalo Bertambah 2, Kini Jadi 32 Orang
Diberitakan sebelumnya, berkas perkara tersangka perusakan dan pembakaran Kantor Bupati Pohuwato kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.
Hal itu dibenarkan oleh Humas PN Gorontalo, Bayu Lesmana Taruna saat dikonfirmasi oleh TribunGorontalo.com, Rabu (3/1/2024).
Sebelumnya diketahui, Direktorat Reskrim Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo telah melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo pada Senin (27/11/2023).
"Namun saat ini berkasnya sudah ada di kita," terang Bayu.
Berkas perkaranya telah diregister dalam nomor perkara : 1/Pid.B/2024/PN Gto - 14/Pid.B/2024/PN Gto.
"Seluruhnya dimuat dalam 14 berkas perkara terpisah," jelas Bayu.
Uraian Singkat Dakwaan Jaksa :
Tuntutan dalam berkas perkara terpisah, melakukan perbuatan pidana yaitu merusak dan membakar kantor PT PETS, melakukan pelemparan mobil perusahaan
Melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri yang melakukan pengaman, melakukan pelemparan dan pengrusakan kantor KUD Dharma Tani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/35-tersangka-perusakan-Kantor-Bupati-Pohuwato.jpg)