Kerusuhan Pohuwato
BREAKING NEWS Tersangka Kerusuhan Pohuwato Gorontalo Bertambah 2, Kini Jadi 32 Orang
Artinya total tersangka saat ini telah menjadi 32 orang tersangka atas kerusuhan dalam demonstrasi yang terjadi di Kabupaten Pohuwato.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Gorontalo-Kombes-Pol-Desmont-Harjendro-7888.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kepolisian daerah (Polda) Gorontalo kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Pohuwato.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan saat ini jumlah tersangka bertambah dua tersangka yang keseluruhannya berdomisili di Pohuwato.
Artinya total tersangka saat ini telah menjadi 32 orang tersangka atas kerusuhan dalam demonstrasi yang terjadi di Kabupaten Pohuwato.
“Iya domisili Pohuwato, 32 Tersangka,” ujar Desmont melalui pesan whatsapp pada Jumat 29/9/2023.
Pihaknya pun hingga saat ini masih belum mengungkap peran dari para tersangka tersebut.
Karena menurutnya kemungkinan masih akan terus bertambah tersangka dari kejadian tersebut.
“Karena masih ada kemungkinan nambah,” jelas Desmont.
Di mana sebelumnya kepolisian telah menetapkan tersangka sehingga totalnya menjadi 30 orang.
“Ke-30 tersangka saat ini sudah diamankan, di mana 15 ditahan di Polda Gorontalo dan 15 tersangka di Polres Pohuwato,”kata Desmont pada Rabu (27/09/2023).
Pihaknya hingga saat ini belum membeberkan secara rinci terkait siap siapa saja ke 30 tersangka tersebut.
Namun pihaknya hanya mengatakan ke 30 tersangka saat ini diduga melanggar pasal 160,170,187 KUHP
“Mereka diduga terlibat dalam merencanakan dan melaksanakan aksi kerusuhan yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum. Mereka diidentifikasi melalui bukti-bukti yang kuat yang ditemukan selama penyelidikan,” ujarnya
Berikut 14 Fakta Peristiwa Pembakaran Kantor DPRD dan Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo :
1. Massa Tak Terkendali
Aksi ribuan pendemo tersebut tak bisa dapat dikendalikan kepolisian. Massa mulai melancarkan aksi anarkisnya dengan melemari kaca pakai batu dan kayu di Kantor Bupati. Mereka merusak fasilitas dalam kantor tersebut.