Kerusuhan Pohuwato
BREAKING NEWS Polisi Bakal Limpahkan Kasus Kerusuhan Pohuwato ke Pengadilan
Kasus kerusuhan pada September lalu di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo bakal dilimpahkan ke pengadilan pada bulan depan.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-Tambang-Pohuwato.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kasus kerusuhan pada September lalu di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo bakal dilimpahkan ke pengadilan pada bulan depan.
Penyidik Polda Gorontalo sementara menyelesaikan proses penyelidikan. Juga mempersiapkan proses hukum lanjutan.
Polisi sebelumnya sudah mengidentifikasi para pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti insiden yang berujung pada pembakaran Kantor Bupati Pohuwato itu.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengungkapkan,penyelidikan telah mencapai tahap akhir dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Untuk pelimpahan ke pengadilan rencananya bulan (November) depan akan kami limpahkan," ungkap Desmont kepada TribunGorontalo.com melalui pesan Whatsapp, Rabu (25/10/2023).
Kata Desmont, melalui proses hukum yang adil, keadilan dapat ditegakkan dan perdamaian dapat dipulihkan di Kabupaten Pohuwato.
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Gorontalo Sudah Tetapkan 35 Tersangka Kasus Kerusuhan Pohuwato
Polda Gorontalo juga telah menetapkan 35 tersangka.
“Kalau pohuwato 35 tersangka itu yang kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka, sisanya kita pulang kan karena cuma ikut ikutan,” kata Kapolda Gorontalo pada Kamis (5/10/2023) lalu.
Katanya, 35 tersangka tersebut ditahan di dua lokasi, yaitu Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato.
“Penggerak, orator, itu semua kita proses hukum di sini,” ujarnya.
Alasan dua tempat karena polisi memperkirakan tambahan tersangka dari Polres Pohuwato.
“Kalau di polda itu yang sudah kita nyatakan tidak akan berkembang lagi," jelas Kapolda.
Namun, Polda Gorontalo belum menemukan tanda-tanda penambahan tersangka.
"Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan belum ada penambahan tersangka," ungkapnya.